Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan Kijang Akan Segera Disusun

Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan Kijang Akan Segera Disusun

Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith saat memimpin rapat penyusunan RDTR Kota Kijang

Bintan, Batamnews - Kabar baik datang bagi wilayah Perkotaan Kijang, Bintan, dengan rencana penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan segera diwujudkan. 

Langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif signifikan dalam arah kebijakan pembangunan dan peluang investasi yang lebih terarah di wilayah tersebut. 

Penyusunan RDTR ini akan menjadi salah satu tonggak penting dalam pembangunan kawasan ini, dengan bantuan teknis dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2023 yang diberikan kepada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) RI.

Baca juga: Tanggap KKN-P2EM STIE Pembangunan: Mahasiswa Siap Berdayakan Ekonomi Masyarakat Bintan

Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, yang turut hadir pada Konsultasi Publik I RDTR Perkotaan Kijang, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kemen ATR/BPN dan tim konsultan, atas inisiatif penyusunan RDTR ini. 

Ia menggarisbawahi pentingnya RDTR sebagai kebutuhan dasar dalam pengembangan dan kemajuan suatu daerah.

"Tentu kita harapkan bersama, RDTR ini dapat memberikan arah pembangunan spasial yang lebih baik bagi masyarakat Bintan. Serta dapat berperan sebagai Prime Mover pendorong transformasi dan akselerasi pembangunan wilayah," ujarnya dengan antusias.

Ahdi Muqsith juga menjelaskan bahwa sebagian wilayah Bintan merupakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas, sesuai dengan PP Nomor 47 Tahun 2007. 

Baca juga: Polres Bintan Kunjungi SMP Negeri 1 Kijang dalam Upaya Mencegah Radikalisme dan Terorisme

Kawasan perkotaan Kijang, yang terletak di wilayah timur Bintan, juga termasuk dalam kawasan bebas tersebut, dan memiliki potensi besar dalam pengembangan industri maritim.

"Untuk mendukung pengembangan ini, penyusunan dokumen RDTR menjadi sangat penting. Semoga proses ini berjalan lancar, dan semua pihak yang terlibat dapat memberikan masukan yang berharga serta menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. Hal ini bertujuan agar seluruh pembangunan sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi, serta Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten," tambahnya.

Dengan penyusunan RDTR yang komprehensif, diharapkan wilayah Perkotaan Kijang dapat mengoptimalkan potensinya dalam pengembangan ekonomi dan infrastruktur, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Bintan secara keseluruhan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews