Otoritas Jasa Keuangan Bongkar Rahasia di Balik Penipuan 'Crazy Rich' dalam Investasi

Otoritas Jasa Keuangan Bongkar Rahasia di Balik Penipuan

OJK membongkar rahasia fenomena crazy rich yang telah menipu banya orang (ilustrasi/dok sindonews)

Batam, Batamnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membongkar alasan di balik maraknya penipuan investasi yang melibatkan influencer dengan sebutan 'crazy rich'. 

Salah satu contoh terkenal adalah kasus Doni Salmanan yang dikenal sebagai 'crazy rich Bandung'. Dia berhasil menipu masyarakat hingga kerugian mencapai lebih dari Rp 400 miliar pada dua platform investasi bodong, yaitu Binomo dan Quotex.

Lebih dari 144 korban terkena dampak dengan total kerugian mencapai Rp 83,3 miliar di Binomo dan Rp 352 miliar di Quotex.

Friderica Widyasari Dewi,  Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa ketamakan menjadi alasan utama di balik penipuan ini. 

baca juga: Landmark Ikonik Singapura, Patung Merlion, Ditutup untuk Perbaikan Hingga 13 Desember 2023

Para 'crazy rich' ini seringkali menawarkan investasi dengan janji keuntungan yang tidak masuk akal.

"Karena greedy, kadang [masyarakat] ditawari sesuatu yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal itu [mau]," ungkap Kiki dalam acara CNBC Indonesia Investment Expo 2023 yang diselenggarakan pada Jumat (15/9/2023) pekan lalu.

Akibat investasi bodong ini, kerugian total mencapai Rp 139 triliun. Dana sebesar itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur penting bagi masyarakat, seperti pembangunan 12.600 sekolah, 504 rumah sakit, 1.260 km jalan tol, atau 3.200 km rel kereta api.

Baca juga: Penemuan Bom Perang Dunia II di Bukit Timah, Singapura: SAF Lakukan Evakuasi pada 26 September

Selain itu, OJK juga telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasi 6.949 pinjaman online (pinjol) ilegal dan berbagai bentuk penipuan lainnya. 

Puncak kasus pinjol terjadi pada tahun 2019. Upaya ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan dan memastikan keamanan dalam berinvestasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews