Singapura Geser Hong Kong, Rebut Gelar Negara dengan Perekonomian Paling Bebas di Dunia

Singapura Geser Hong Kong, Rebut Gelar Negara dengan Perekonomian Paling Bebas di Dunia

Singapura dinobatkan sebagai negara yang perekonomiannya paling bebas di dunia (ilustrasi/foto dR)

Singapura, Batamnews - Singapura telah sukses meraih peringkat pertama sebagai negara dengan perekonomian paling bebas di dunia, menggantikan peringkat yang selama ini dipegang oleh Hong Kong. Prestasi ini didasarkan pada "Indeks Kebebasan Ekonomi Dunia" yang baru saja dirilis oleh Fraser Institute, lembaga pemikir Kanada.

Prestasi Singapura ini mencatat momen bersejarah, karena sejak dimulainya Indeks Kebebasan Ekonomi Dunia pada tahun 1970, Hong Kong selalu menduduki posisi nomor satu. Namun, kini Hong Kong harus puas dengan posisi kedua, dan skornya diprediksi akan semakin merosot.

"Perubahan yang terjadi di Hong Kong baru-baru ini adalah contoh bagaimana kebebasan ekonomi erat terkait dengan kebebasan sipil dan politik," kata Matthew Mitchell, seorang peneliti senior di Fraser Institute, dalam pernyataan persnya.

Baca juga: Bandara Changi Singapura Memperkenalkan Izin Imigrasi Otomatis Tanpa Paspor Mulai 2024

Laporan tahun 2023 ini menggunakan data dari tahun 2021 untuk membandingkan lebih dari 165 yurisdiksi di seluruh dunia. Singapura berhasil mencapai peringkat teratas berkat peningkatan dalam ukuran pemerintahan dan elemen peraturan bisnis.

Di sisi lain, Hong Kong mengalami penurunan peringkat karena sejumlah hambatan, termasuk meningkatnya biaya usaha dan pembatasan dalam perekrutan tenaga kerja asing. Hal ini mengundang keprihatinan bahwa kemakmuran Hong Kong mungkin terganggu.

Perubahan ini juga terkait dengan pengenalan undang-undang keamanan nasional oleh China di Hong Kong, yang mendapat kritik tajam karena dianggap mengurangi otonomi kota tersebut. Undang-undang ini membuat pemikiran pemisahan diri dianggap sebagai kejahatan negara dan dapat dihukum dengan penjara seumur hidup.

Baca juga: Tampang Pelaku Pembunuh Bayi di Pekanbaru yang Merupakan Ayahnya Sendiri

Selain Singapura dan Hong Kong, beberapa negara lain yang masuk dalam 10 besar perekonomian paling bebas di dunia adalah Swiss, Selandia Baru, dan Amerika Serikat, masing-masing menempati posisi ketiga, keempat, dan kelima.

Inggris berada di urutan kesembilan, sementara Jepang dan Jerman masing-masing menempati posisi ke-20 dan ke-23 dalam daftar tersebut.

Perubahan ini mencerminkan dinamika yang terus berkembang dalam ekonomi global dan bagaimana kebijakan pemerintah berdampak pada tingkat kebebasan ekonomi suatu negara. 

Singapura, dengan prestasi gemilangnya, kini menjadi salah satu pemimpin dunia dalam hal kebebasan ekonomi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews