Moeldoko Ungkap Upaya Pemerintah Selesaikan Konflik Lahan di Pulau Rempang, Batam

Moeldoko Ungkap Upaya Pemerintah Selesaikan Konflik Lahan di Pulau Rempang, Batam

Moeldoko sebut pemerintah membentuk Satgas Khusus untuk selesaikan konflik Rempang (foto kompas.com)

Denpasar, Batamnews - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberikan tanggapannya mengenai konflik lahan yang tengah berkecamuk di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Moeldoko mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang.

Satgas ini fokus pada dua pendekatan utama, yaitu melalui jalur yudisial dan jalur non-yudisial. 

Baca juga: Pengamat Ungkap Tantangan Besar Hasan Sebagai Pj Walikota Tanjungpinang

Moeldoko menjelaskan, "Pemerintah sudah membentuk satgas untuk menyelesaikan dengan baik. Intinya bahwa kalau kita melihat ada dua penyelesaian yudisial oleh satgas itu, tapi juga bisa melakukan pendekatan-pendekatan non yudisial."

Dalam konteks pendekatan non-yudisial, Moeldoko mencatat bahwa beberapa individu telah menyadari kesalahan mereka dalam pembelian lahan dan dengan sukarela menyerahkan lahan tersebut kepada pemerintah. 

"Karena ternyata, banyak dari teman-teman yang secara sadar, memahami, bahwa dia telah salah membeli, akhirnya dengan kesadaran sendiri menyerahkan tanpa ada sebuah proses. Kalau ada kompensasi itu nanti dibicarakan antara mereka dengan pihak yang berkaitan," ungkapnya seperti dikutip dari tvone, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Masyarakat Melayu Palembang Tolak Penggusuran di Pulau Rempang Batam: Aksi Protes di Situs Makam Raja Sriwijaya

Lebih lanjut, Moeldoko menekankan pentingnya dialog dan kerjasama dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ia menghimbau agar tidak ada tindakan perlawanan yang melibatkan massa. 

"Yang kedua memang ada yang memaksa dengan perlawanan, bisa kita lihat perlawanan ada yang menggunakan massa dan seterusnya. Saya himbau untuk tidak perlu itu. Tidak perlu, karena ini untuk kepentingan yang lebih besar," jelasnya.

KSP Moeldoko juga mengakui bahwa terdapat ketidaksempurnaan dalam proses komunikasi yang mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup awal terkait pembebasan lahan. 

Baca juga: Warga Pasir Panjang Keluhkan Ganti Rugi, Rudi: Kewenangan Saya Terbatas

"Memang kita sering begitu (komunikasi kurang tepat). Kita sering ada persoalan-persoalan yang tidak berkomunikasi lebih awal. Sehingga taunya masyarakat mungkin kok tau-tau ada kegiatan begini dan seterusnya," ujarnya.

Namun, KSP Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah berupaya memahami situasi ini dan mencari solusi melalui pendekatan non-yudisial dengan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. 

"Udahlah, untuk kepentingan negara, untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar, sebaiknya dari pada berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum dan (seterusnya), akhirnya banyak yang menyerahkan," tutupnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews