Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang Buka Posko Bantuan Hukum di Sembulang

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang Buka Posko Bantuan Hukum di Sembulang

Solidaritas Nasional untuk Rempang buka posko bantuan hukum untuk warga Pulau Rempang di Sembulang (ist)

Batam, Batamnews - Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang telah membuka posko bantuan hukum untuk penduduk Pulau Rempang, terletak di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam, pada Rabu (21/9/2023).

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang ini terdiri dari berbagai organisasi seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), YLBHI-LBH Pekanbaru, Eksekutif Nasional WALHI, Eksekutif Daerah WALHI Riau, LBH Mawar Saron Batam, PBH Peradi Batam, PP Man, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Trend Asia.

Direktur LBH Pekanbaru, Andi Wijaya, menjelaskan bahwa posko bantuan hukum dari Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang ini terbuka untuk semua orang. Setiap warga dapat datang dan melaporkan masalah yang mereka hadapi, terutama terkait upaya mereka untuk mempertahankan hak atas tanah mereka dari ancaman penggusuran.

Baca juga: Unggul Statistik, Timnas Indonesia Malah Takluk 0-1 dari Taiwan di Asian Games 2023

Andi menekankan bahwa posko ini diharapkan dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum yang mereka butuhkan, serta sebagai jaminan pemenuhan hak-hak mereka terhadap layanan hukum.

"Posko bantuan hukum ini terbuka untuk semua orang. Masyarakat bebas datang dan melaporkan apa pun yang mereka alami, dan kami akan mendampingi mereka," kata Andi.

Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa tidak boleh ada intimidasi terhadap warga yang ingin mempertahankan hak mereka, dan warga memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan mereka.

Baca juga: Sultan yang Menyumbang, Rakyat yang Diinjak-injak: Renungan untuk Rempang dan Galang

Direktur LBH Mawar Saron Batam, Mangara Sijabat, menyatakan bahwa kehadiran posko ini adalah bentuk kepedulian dari para advokat dan LBH terhadap masyarakat, khususnya warga Pulau Rempang yang sedang berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka.

Dukungan yang diberikan oleh Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang adalah pro bono atau gratis bagi masyarakat.

Saat ini, sudah ada puluhan warga Pulau Rempang yang datang mencari pendampingan dari Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang.

Baca juga: Investasi Raksasa di Rempang Eco-City: Menggerakkan Mesin Ekonomi Baru

Pengacara dari PBH Peradi Batam, Sopandi, menegaskan kepada warga agar tidak takut untuk memperjuangkan hak mereka. Tim pengacara akan memberikan bantuan hukum kepada warga yang membutuhkannya.

Harapannya, posko ini akan memberikan rasa aman kepada warga yang terus berjuang untuk mempertahankan tanah mereka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews