Saudi Tetapkan Aturan Berpakaian Wanita Muslim saat Umroh di Masjidil Haram

Saudi Tetapkan Aturan Berpakaian Wanita Muslim saat Umroh di Masjidil Haram

Kerajaan Arab Saudi menetapkan aturan berpakaian wanita Muslim saat umroh atau ziara di Masjidil Haram, Makkah 9ilustrasi)

Batam, Batamnews — Pemerintah Saudi telah mengeluarkan aturan baru terkait pakaian yang harus dikenakan oleh wanita Muslim saat melakukan ibadah umroh atau ziarah  di Masjidil Haram di Makkah. 

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia menyatakan bahwa jamaah wanita berhak memilih pakaian mereka sendiri selama menjalankan ritual umroh, asalkan mereka mematuhi aturan tertentu yang telah ditetapkan.

Aturan ini mengemuka dalam periode musim umroh yang sedang berlangsung di Arab Saudi, di mana diperkirakan sekitar 10 juta Muslim dari luar negeri akan melakukan ziarah umroh di Masjidil Haram di Makkah. Musim umroh ini dimulai setelah berakhirnya musim haji tahunan yang baru saja dilakukan oleh sekitar 1,8 juta Muslim, setelah pembatasan terkait pandemi dicabut.

Baca juga: Temui Tokoh Melayu Rempang,Menteri Investasi Bahlil Datang Sebagai Anak Temui Orang Tua: Ini Hasilnya

Kementerian Haji dan Umrah melalui postingan media sosialnya menegaskan beberapa poin penting terkait pakaian wanita Muslim yang melaksanakan umroh. Pakaian yang dipilih haruslah longgar, bebas dari ornamen, dan menutupi tubuh wanita dengan baik.

Langkah ini sejalan dengan upaya Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas layanan umroh dan memberikan kebebasan kepada wanita Muslim dalam pemilihan pakaian mereka selama menjalankan ibadah tersebut. Aturan ini juga mempertimbangkan nilai-nilai kesopanan dan kehormatan dalam Islam.

Pemerintah Saudi juga telah mengambil langkah lain untuk memfasilitasi perjalanan para peziarah. Mereka memperpanjang visa umroh dari 30 hari menjadi 90 hari, memberikan izin masuk ke kerajaan melalui berbagai saluran darat, udara, dan laut, serta menghapuskan persyaratan pengawalan wali pria bagi peziarah wanita.

Baca juga: BC Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karton Miras Tujuan Tanjung Uban

Kerajaan Arab Saudi berkomitmen untuk mempromosikan pariwisata religius di negaranya, termasuk ibadah haji dan umroh. 

Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah mengambil langkah progresif untuk memberikan lebih banyak kebebasan kepada wanita dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk mengizinkan mereka untuk mengemudi mobil, bekerja, dan tampil di sektor publik.

Ketetapan mengenai aturan berpakaian untuk wanita yang melaksanakan umroh mencerminkan perubahan positif dalam masyarakat Saudi yang semakin mengakui peran dan kontribusi wanita dalam berbagai bidang, termasuk ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Selain langkah-langkah tersebut, lembaga fatwa Mesir, Dar Al Ifta, juga telah mengeluarkan fatwa yang menjelaskan tata cara berpakaian wanita saat melaksanakan umroh. 

Fatwa ini memberikan panduan yang lebih rinci, menyatakan bahwa seorang wanita yang menunaikan ibadah umroh harus mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya, mulai dari rambut kepalanya hingga ujung kaki. 

Dalam berpakaian umroh, wanita hanya diperbolehkan memperlihatkan wajah dan kedua telapak tangannya, serta dilarang berkerumun dengan laki-laki.

Baca juga: Pekerja Bangunan Perumahan Poros City Ungkap Detik-detik Sambaran Petir Nahas di Karimun

Aturan ini mencerminkan pentingnya menjalankan umroh dengan penuh kesadaran dan ketundukan kepada ajaran agama Islam. Ibadah umroh merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada Allah SWT yang harus dijalankan dengan penuh rasa hormat dan kepatuhan. 

Tanggapan Kemenag RI

Tanggapan dari Kementerian Agama (Kemenag) menekankan bahwa Arab Saudi memiliki kedaulatan atas wilayah Makkah dan Madinah sebagai penjaga Dua Kota Suci, dan aturan-aturan yang mereka terapkan bertujuan untuk meningkatkan kualitas syariah Islam. 

Oleh karena itu, para peziarah umroh harus mematuhi aturan-aturan tersebut sebagai bagian dari ibadah mereka.

"Dan selama aturannya adalah dalam rangka meningkatkan kualitas syariah Islam tentu kita perlu mendukungnya," kata Arifin seperti dikutip  Republika, Senin (18/9/2023)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews