Razia Gabungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan BNN Kota Tanjungpinang

Razia Gabungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan BNN Kota Tanjungpinang

Petugas gabungan saat melakukan razia di Lapas Kelas II A Tanjungpinang

Tanjungpinang, Batamnews - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang telah menggelar razia gabungan pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (14/9/2023). 

Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, menjelaskan bahwa tim razia menyisir seluruh blok hunian WBP dengan tujuan untuk mencari barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, dan benda-benda berbahaya lainnya. 

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Upaya Memerangi Peredaran Narkoba

Selain itu, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan badan terhadap seluruh WBP.

Menurut Edi Mulyono, razia gabungan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah gangguan kamtib di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. 

Ia menyatakan, "Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang."

Baca juga: Iswandi alias Bang Long Ditahan, Belum Ada Kepastian Status Hukumnya

Hasil dari razia bersama BNN Kota Tanjungpinang, beberapa barang berhasil ditemukan. Barang-barang tersebut meliputi cutter, kabel, sendok besi, dosis-dosis mie instan, sikat gigi tajam runcing. 

Namun, dalam razia ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti ponsel (HP) dan narkotika.

Razia ini menjadi bagian dari upaya keras pihak Lapas dan BNN untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Semoga langkah-langkah ini dapat terus memperkuat kamtib di lembaga pemasyarakatan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews