Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau Makan Korban, Pria 30 Tahun Tewas Tertimbun Longsor

Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau Makan Korban, Pria 30 Tahun Tewas Tertimbun Longsor

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merenggut nyawa Deni Murdani. Pria berusia 30 tahun ini ditemukan tidak bernyawa di perkebunan karet Desa Munsalo Kopah, Kamis (14/9/2023).

Kuansing, Batamnews - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merenggut nyawa Deni Murdani. Pria berusia 30 tahun ini ditemukan tidak bernyawa di perkebunan karet Desa Munsalo Kopah, Kamis (14/9/2023).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Sugito mengungkapkan, sebelumnya ada informasi warga Desa Munsalo Kopah, Kecamatan  Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, dinyatakan hilang, Rabu (13/9/2023).

Setelah menerima informasi dan laporan tersebut, Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah, Satpol PP, dan BPBD bersama warga melakukan pencarian. Dibantu juga Basarnas.

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Bengkalis Terlibat dalam Jaringan PMI Ilegal, 30 Orang Diamankan

"Korban bersama tiga temannya melakukan penambangan emas tanpa izin di lokasi itu. Ketika lakukan penggalian, tebing tanah di lokasi penggalian mereka longsor. Disitulah korban tertimbun tanah longsor," jelas Kapolres kepada wartawan.

Sedangkan teman korban berhasil selamat dari kejadian nahas tersebut. Korban ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (14/9/2023).

"Pekerja yang selamat saat ini sedang dimintai keterangan oleh petugas," ungkapnya.

Sebelumnya, pekerja PETI juga ditemukan tewas. Korban bernama Hamidi berusia 56 tahun. Warga Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, tewas diduga akibat tertimpa longsoran tanah saat menyelam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews