Terindikasi Kasus Dugaan Suap Perkara Narkotika, Seorang Jaksa di Riau Dinonaktifkan

Terindikasi Kasus Dugaan Suap Perkara Narkotika, Seorang Jaksa di Riau Dinonaktifkan

Kantor Kejati Riau. (Foto: net/babadnews)

Pekanbaru, Batamnews - Terlibat dugaan suap miliaran rupiah, oknum Jaksa SH di nonaktifkan. Oknum jaksa ini dinonaktifkan karena ada dugaan suap dari perkara narkotika yang ditanganinya

Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, perkara SH sudah diserahkan ke Bidang Pidsus Kejati Riau untuk menjalani proses hukum.

Menurut Bambang, ditetapkannya status nonaktif jaksa ini dari inspeksi kasus Bidang Pengawasan Kejati Riau. Terindikasi, jaksa SH terlibat dugaan suap.

Baca juga: TPA Air Dingin Kota Padang Hampir Penuh, Bank Sampah Jadi Solusi

"Sekarang perkara jaksa SH sudah diproses secara hukum oleh Pidsus Kejati Riau," ungkap Bambang kepada wartawan, Rabu (13/9/2023) sore.

Dari penjelasan Bambang, pengumpulan bukti dilakukan Pidsus Kejati Riau. Untuk pendalaman perkara yang terjadi pada oknum jaksa ini.

"Kita sudah membebastugaskan SH dari pekerjaan kantor. Biar mudah proses pemeriksaan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews