PP Muhammadiyah Minta Presiden Jokowi Cabut Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City di Batam

PP Muhammadiyah Minta Presiden Jokowi Cabut Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City di Batam

Massa di depan Kantor BP Batam mulai berlarian saat polisi melepaskan water canon dan gas air mata (Foto: Asrul/Batamnews)

Jakarta, Batamnews - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM (MHH) Muhammadiyah telah mengajukan permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap konflik yang terjadi antara warga yang terdampak pembangunan proyek dengan aparat pemerintah, yang mengakibatkan trauma di kalangan warga, termasuk anak-anak.

"Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN)," ucap Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, Busyro Muqoddas, dalam sebuah keterangan tertulis pada Rabu (13/9/2023).

Desakan untuk mencabut proyek Rempang Eco City tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Busyro, proyek ini memiliki masalah serius karena payung hukumnya baru disahkan pada 28 Agustus 2023, dengan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 yang berkaitan dengan daftar PSN.

Baca juga: Ketakutan dan Kecemasan Hantui Warga di Rempang Batam Pasca Aksi Demo Ricuh

"Proyek ini tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak," ungkap Busyro.

Tidak hanya itu, hampir setiap pembangunan proyek PSN di Indonesia selalu memobilisasi aparat dengan berlebihan dalam menghadapi masyarakat.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan proyek PSN, pengadaan tanah seringkali diindikasikan merampas hak atas tanah dari masyarakat yang sebelumnya tidak pernah diberikan hak atas tanah oleh pemerintah.

Maka dari itu, selain mencabut proyek Rempang Eco City, Busyro juga mengharapkan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi proyek PSN lainnya yang dibangun tanpa mempertimbangkan hak-hak warga setempat.

Baca juga: Gubenur Kepri Dukung BP Batam Selesaikan Pengembangan Kawasan Rempang

"Presiden juga didesak untuk mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperburuk kerusakan lingkungan," tambahnya.

Sebagai informasi, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023). Bentrokan ini bermula dari penolakan warga terhadap pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Tim gabungan tiba di lokasi pada pukul 10.00 WIB, sementara ratusan warga melakukan blokade jalan di Jembatan 4. Warga menolak kehadiran tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokadean jalan dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan menuju Rempang. Kemudian, bentrokan terjadi lagi pada aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).

Puluhan aparat luka-luka dan puluhan massa aksi ditangkap dalam peristiwa ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews