Bahlil Lahadalia Ungkap Penyebab Konflik Pulau Rempang: Perizinan, Komunikasi, dan Campur Tangan Asing

Bahlil Lahadalia Ungkap Penyebab Konflik Pulau Rempang: Perizinan, Komunikasi, dan Campur Tangan Asing

Mentri Investasi/ BKPM, Bahlil Lahadalia berdialog dengan warga Rempang dalam kunjungannya beberapa waktu lalu (internet)

Jakarta, Batamnews – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memberikan gambaran jelas mengenai tiga isu utama yang menjadi akar permasalahan dalam konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. 

Bahlil, yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani konflik tersebut, mengungkapkan masalah-masalah ini dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (13/9/2023).

Pertama-tama, Bahlil menyoroti kurangnya komunikasi dan sosialisasi yang efektif antara pemerintah daerah dan penduduk Pulau Rempang. 

Baca juga: Konflik Pulau Rempang

Menurutnya, konflik ini sebagian besar dipicu oleh ketidakseimbangan komunikasi dan pemahaman antara dua belah pihak. 

Bahlil sendiri telah melakukan kunjungan ke Pulau Rempang dan berdiskusi dengan warga setempat. Dia mencatat bahwa sebagian penduduk telah lama tinggal di sana, sementara yang lain baru datang setelah tahun 2004. Akibat ketidakjelasan perizinan, tanah yang mereka tempati kini dianggap sebagai milik negara melalui BP Batam. 

Upaya mediasi telah dilakukan, dan pemerintah telah menawarkan solusi dengan memberikan pembiayaan kepada penduduk untuk membangun rumah dengan ukuran 45 meter persegi, dengan kompensasi sekitar Rp120 juta.

Kedua, masalah izin menjadi perhatian Bahlil. Sebelumnya, wilayah Pulau Rempang telah mengeluarkan izin kepada enam perusahaan. Namun, setelah dilakukan investigasi, ditemukan pelanggaran prosedur izin yang menyebabkan pencabutan izin tersebut. 

Baca juga: Sosok Abang Long: Dari Orator Karismatik hingga Penangkapan yang Kontroversial

Kendati demikian, masih terdapat kebingungan mengenai peristiwa di balik pembatalan izin-izin tersebut.

Ketiga, Bahlil menyoroti kemungkinan campur tangan pihak asing dalam konflik ini. Hal ini berkaitan dengan rencana besar pemerintah untuk mengembangkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. 

Bahlil mempertanyakan peran dan agenda asing dalam situasi ini, khususnya mengingat Pulau Rempang direncanakan untuk menjadi wilayah yang bersaing dengan Singapura.

Bahlil mencatat bahwa meskipun beberapa langkah telah diambil untuk menyelesaikan konflik ini, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Proses pembangunan rumah untuk penduduk akan memakan waktu 6-7 bulan dan menimbulkan biaya tambahan. 

Baca juga: Fraksi PKS DPR RI Akan Kawal Persoalan Investasi dan Relokasi Warga Rempang Batam

Selain itu, terdapat aspirasi untuk menaikkan kompensasi yang belum ditentukan oleh tim.

Dalam upaya menyelesaikan konflik di Pulau Rempang, Menteri Investasi/Kepala BKPM berkomitmen untuk menghadapinya dengan pendekatan yang manusiawi, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh Presiden Jokowi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews