Pria Malaysia Ditangkap di Norwegia atas Tuduhan Spionase

Pria Malaysia Ditangkap di Norwegia atas Tuduhan Spionase

Ilustrasi

Malaysia, Batamnews - Seorang pria yang diduga warga negara Malaysia telah ditahan di Oslo, Norwegia, setelah dituduh terlibat dalam kegiatan spionase yang melibatkan penyadapan ilegal dan pemata-mataan terhadap berbagai lembaga pemerintah. 

Kementerian Luar Negeri Malaysia telah mengonfirmasi peristiwa ini melalui kedutaan negara di Stockholm.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (12 September), Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan bahwa kedutaan mereka di Oslo sedang berusaha menjalin kontak erat dengan pihak berwenang setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut. 

Baca juga: Malaysia Pertimbangkan Peraturan Kompensasi Google dan Meta untuk Berita Online

Mereka juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan konsuler yang sesuai jika dibutuhkan.

Berita ini menjadi sorotan internasional ketika agensi media internasional melaporkan bahwa seorang pelajar Malaysia berusia 25 tahun yang sedang belajar di Norwegia telah ditangkap oleh pihak berwenang setempat atas dugaan keterlibatannya dalam kegiatan spionase.

Tuduhan tersebut mencakup penyadapan ilegal melalui berbagai perangkat teknis.

Badan intelijen kepolisian Norwegia, yang dikenal sebagai PST, telah mengklaim bahwa pria tersebut berusaha memata-matai sejumlah lembaga pemerintah Norwegia, termasuk kantor perdana menteri dan kementerian pertahanan negara. 

Baca juga: Tragis! Remaja Malaysia Kehilangan 6 Anggota Keluarganya dalam Kecelakaan Maut di Segamat

PST juga mengungkapkan bahwa pria tersebut telah didakwa di pengadilan sebagai akibat dari tindakannya dalam melakukan operasi spionase dan intelijen terhadap negara tersebut.

Pria Malaysia tersebut ditangkap pada tanggal 8 September dan kini tengah menjalani proses hukum di Norwegia. 

Kasus ini terus mendapat perhatian dari berbagai pihak, sementara Kementerian Luar Negeri Malaysia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan konsuler yang diperlukan kepada warga negaranya yang terlibat dalam kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews