Malaysia Pertimbangkan Peraturan Kompensasi Google dan Meta untuk Berita Online

Malaysia Pertimbangkan Peraturan Kompensasi Google dan Meta untuk Berita Online

Ilustrasi

Malaysia, Batamnews - Pemerintah Malaysia mengumumkan pada Selasa (5 September) bahwa mereka sedang mempertimbangkan peraturan baru yang akan memaksa raksasa internet Google dan induk Facebook, Meta Platforms, untuk memberikan kompensasi kepada outlet berita atas konten yang bersumber dari platform mereka.

Pernyataan resmi dikeluarkan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) setelah mereka mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari kedua perusahaan tersebut. 

Dalam pertemuan tersebut, MCMC membahas kerangka peraturan yang diusulkan, yang diyakini akan mengikuti model yang telah diterapkan oleh Australia pada tahun 2021. 

Peraturan serupa di Australia mewajibkan Google dan Meta untuk memberikan kompensasi kepada outlet media atas konten yang menghasilkan klik dan pendapatan iklan.

Baca juga : Tragedi Pesawat Jatuh di Shah Alam, Malaysia: 10 Orang Tewas Termasuk Anggota Dewan

MCMC juga menyatakan bahwa mereka tengah mempertimbangkan peraturan serupa yang sejalan dengan RUU C-11 di Kanada. RUU C-11 Kanada bertujuan untuk mengatur platform streaming dan mewajibkan mereka untuk mendukung konten Kanada.

Tujuan dari peraturan-peraturan ini adalah untuk mengatasi ketidakseimbangan pendapatan antara platform digital dan media lokal serta memastikan kompensasi yang adil bagi pembuat konten berita. Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan industri berita di tengah perkembangan pesat dunia digital.

Selain itu, MCMC juga sedang berdiskusi dengan platform media sosial untuk mengatasi masalah dampak buruk online, termasuk materi pelecehan seksual terhadap anak, perjudian online, dan penipuan keuangan.

Baca juga : Tragis! Remaja Malaysia Kehilangan 6 Anggota Keluarganya dalam Kecelakaan Maut di Segamat

Keputusan Malaysia untuk mempertimbangkan peraturan semacam ini merupakan bagian dari upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang mulai berkuasa pada bulan November. 

Awal tahun ini, Malaysia sempat mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap Meta karena tidak mengatasi konten berbahaya di platform Facebook mereka, namun rencana tersebut kemudian dibatalkan setelah pertemuan dengan perusahaan tersebut.

Langkah-langkah regulasi yang diusulkan ini tentu akan menjadi sorotan internasional dan akan terus dipantau perkembangannya dalam menyeimbangkan kepentingan platform digital dan media tradisional di Malaysia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews