Pemko Tanjungpinang Luncurkan Aplikasi Mobile JDIH dan Website Baru untuk Kemudahan Akses Hukum

Pemko Tanjungpinang Luncurkan Aplikasi Mobile JDIH dan Website Baru untuk Kemudahan Akses Hukum

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma telah secara resmi meluncurkan Aplikasi Mobile Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta melakukan Re-Launching Website JDIH Kota Tanjungpinang. (Foto: dok.Pemko Tanjungpinang)

Rhuuzi Wiranata

Tanjungpinang, Batamnews - Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma telah secara resmi meluncurkan Aplikasi Mobile Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta melakukan Re-Launching Website JDIH Kota Tanjungpinang dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota, pada Kamis (7/9/2023).

Pada kesempatan ini, Rahma menyampaikan apresiasi besar terhadap inovasi ini yang diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi dan produk-produk hukum.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemko Tanjungpinang dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan produk JDIH Kota Tanjungpinang, termasuk Pengembangan Website JDIH dan Aplikasi Mobile JDIH.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung FIFA Matchday Timnas Indonesia Vs Turkmenistan di Stadion GBT Surabaya

JDIH berbasis digitalisasi ini diharapkan dapat menciptakan pengelolaan dokumentasi produk hukum dan informasi hukum yang lebih terpadu dan terintegrasi dalam lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang. Rahma menekankan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung Tanjungpinang sebagai Smart-City.

"JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat," kata Rahma.

Selain itu, ia berharap bahwa aplikasi JDIH berbasis mobile ini dapat membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.

Baca juga: Polres Lingga Teken MoU dengan Pemdes Tanjung Harapan, Kerjasama Kampung Bebas dari Narkoba

"Semoga dengan diluncurkannya Aplikasi ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga informasi hukum dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih efisien dan efektif," harap dia.

Selama acara tersebut, juga diselenggarakan penyuluhan hukum tentang Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi dan Non-Litigasi. Rahma turut menjadi salah satu narasumber dalam penyuluhan tersebut, bersama Wakil Wali Kota Endang Abdullah, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang Riska Widiana, dan Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Fengky Fesinto.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Forum RT RW, Perwakilan Pengusaha, dan Perwakilan Pelaku Usaha.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :