Pelaku Penikaman di Jodoh Square Ditangkap di Depan Lapas Barelang

Pelaku Penikaman di Jodoh Square Ditangkap di Depan Lapas Barelang

Pelaku penikaman, Andi (kiri) diinterogasi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta. (foto: edo)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku penikaman di Jodoh Square Andi (27) berhasil ditangkap aparat kepolisian Selasa (19/1/2016) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Andi ditangkap di di jalan lintas depan Lapas Barelang, Tembesi, tanpa perlawanan.

Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menikamkan sangkur yang panjangnya sekitar 27 cm ke arah dada korban sehingga Putra Jaya meninggal dunia.

Setelah pelaku menikam korban, Andi langsung kabur ke arah Barelang. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di jalan raya depan Lapas Barelang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah sangkur dengan gagang coklat dengan panjang 27 cm dan sebuah handphone Nokia berwarna kuning.

"Pelaku ditangkap dinihari pukul 03.00 di depan Lapas Barelang,"kata Kanit Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta, Selasa (19/1/2016).

Diberitakan sebelumnya, Putra Jaya tewas ditusuk tepat di bagian ulu hatinya. Tragisnya penusukan itu terjadi tepat di depan istrinya.

Kejadian itu Jumat (15/1/2016) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di kosan korban. Pelaku penusukan itu pelaku bernama Andi, yang tinggal tidak jauh dari kos korban. Keduanya saling mengenal.  

Saat kejadian, istri korban, Dewi, tengah menyusui anaknya. Setelah berteriak minta tolong dan keluar rumahnya, warga dan Ketua RT setempat langsung membawa Putra Jaya ke RS Budi Kemuliaan, Seraya.

Namun, Putra Jaya meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang dideritanya cukup parah.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews