Operasi Zebra Lancang Kuning 2023: Satlantas Pelalawan Tempel Stiker dan Ajak Pengendara Tertib

Operasi Zebra Lancang Kuning 2023: Satlantas Pelalawan Tempel Stiker dan Ajak Pengendara Tertib

Polres Pelalawan lakukan Operasi Lancang Kuning (ist)

Pelalawan, Batamnews - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria SIK MM, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan selama 14 hari, mulai tanggal 4 September hingga 17 September 2023. Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 mengangkat tema "Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024".

Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Pelalawan memasang stiker dan membagikan brosur kepada masyarakat di sekitaran Pool PT Musim Mas, yang berlokasi di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.

Baca juga: BRK Syariah Membuka Tiga Kantor Baru di Bengkalis untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Kasat Lantas AKP Akira Ceria SIK MM menekankan pentingnya persiapan sebelum berkendara, termasuk memastikan seluruh kelengkapan kendaraan dan keselamatan sebelum meninggalkan rumah. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain penyuluhan, personil Satlantas juga memberikan brosur dan stiker yang berkaitan dengan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 kepada masyarakat. Tujuannya adalah memberikan penyuluhan langsung kepada pengguna jalan dan meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas.

Baca juga: Pikori BP Batam Rayakan Dua Tahun Kepengurusan dengan Wisata Edukatif dan Aksi Sosial

Kasat Lantas AKP Akira Ceria juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, yaitu:

1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Kendaraan yang berboncengan lebih dari dua orang.
4. Penggunaan knalpot brong.
5. Pelanggaran melawan arus.
6. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Kasat Lantas Polres Pelalawan berharap bahwa melalui pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas lalu lintas dapat berkurang. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 akan berhasil jika seluruh masyarakat pengguna jalan tetap taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya," tutup Kasat Lantas Polres Pelalawan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews