TPS Ilegal di Pekanbaru Bertambah, Petugas dan Pembuang Sampah Kucing-kucingan

TPS Ilegal di Pekanbaru Bertambah, Petugas dan Pembuang Sampah Kucing-kucingan

Tempat pembuangan sampah.

Pekanbaru, Batamnews - Dari data Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal terus bertambah.

Hingga hari ini, Senin (4/9/2023) tercatat ada sebanyak 147 TPS ilegal. Kondisi ini menimbulkan persoalan baru yang menjadi perhatian serius Pemko Pekanbaru.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyebutkan, persoalan sampah ini harus segera diselesaikan. Karena, dampaknya selain memperburuk wajah Kota Pekanbaru, berakibat pada kesehatan.

Baca juga: Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2023

Tim Yustisi, kata Muflihun sudah turun langsung ke lokasi TPS ilegal yang jumlahnya tercatat 147 lokasi. Pengawasan juga sudah dilakukan.

Namun lanjutnya, petugas di lapangan seperti kucingan saja. "Kita jaga TPS, oknum masyarakat malah buang sampah ke tempat lainnya," ujar dia kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Zulfahmi Adrian menambahkan, jumlah TPS ilegal ini tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Pekanbaru.

"Terbanyak TPS ilegal ini ada di Kecamatan Marpoyan Damai. Kita sudah instruksikan pak Pj Walikota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya di lapangan," ungkapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews