Kombes Krishna Murti: Yang Meracuni Mirna Tergolong Psikopat

Kombes Krishna Murti: Yang Meracuni Mirna Tergolong Psikopat

Kombes Krishna Murti. (Foto: Bintang)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) tergolong psikopat. Hal itu dilontarkan Direktur Reserse Krimnal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

Ia mengatakan hal itu melalui akun Twitter miliknya @krishna_bd. Sejauh ini polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Namun diduga Mirna Salihin sengaja dibunuh dengan cara diracun.

Polisi sudah melakukan serangkaian penyelidikan. Krishna Murti mengatakan hal itu beberapa hari lalu.

"Yang meracuni kopi Mirna di oliver cafe Grand Indonesia itu jahat sekali.. hmmm, dasar psikopat," tulis Krishna dalam Twitternya.

Saat dikonfirmasi perihal cuitannya di Twitter, dia enggan berkomentar.

"Saya sedang rapat gelar perkara kasus kopi GI," ujarnya kepada wartawan, Senin, 18 Januari 2016 seperti dikutip viva.co.id.

Terkait dengan apakah memang benar kopi yang diminum Mirna mengandung sianida, Krishna pun enggan berkomentar. 

"Nanti semua akan dibuka kalau sudah resmi," katanya.

Sebelumnya, Mirna diduga meninggal usai meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia Mall, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu. Minuman tersebut diduga mengandung zat korosif yang menyebabkan Mirna kejang dan mulutnya berbusa.

Diketahui bahwa Mirna datang ke kafe itu bersama dua rekannya, yaitu J alias S dan H. Keduanya sempat meminta bantuan pelayan kafe untuk membawa Mirna ke klinik terdekat yang berada di area mal tersebut.

Mirna kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, setelah mendapat pertolongan pertama di klinik mal. Namun, tidak lama tiba di RS Abdi Waluyo, Mirna dinyatakan meninggal.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews