BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Nelayan Karimun dengan Jaminan Penerima Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Nelayan Karimun dengan Jaminan Penerima Manfaat

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, Kepri, Eko Yulianda menyerahkan langsung BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan Karimun (ist)

Karimun, Batamnews - Lebih dari 4.000 nelayan di Kabupaten Karimun telah mendapatkan perlindungan jaminan penerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan ini kepada nelayan di Provinsi Kepulauan Riau, dengan total lebih dari 34 ribu nelayan yang telah terdaftar.

Pemberian jaminan ini secara simbolis dilakukan dalam acara GTRA Summit 2023 di Coastal Area, pada Rabu (30/8/2023). Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, Kepri, Eko Yulianda, secara langsung menyerahkan jaminan kepada nelayan penerima manfaat.

Baca juga: Lokasi Strategis Jadi Alasan WNA China Pilih Batam sebagai Basis Penipuan Cinta

"Secara simbolis diwakili oleh 10 penerima manfaat, terdiri dari 7 penerima manfaat kartu dan 3 penerima manfaat jaminan santunan atas kecelakaan kerja (kematian). Jumlah keseluruhan penerima manfaat di Kabupaten Karimun mencapai sekitar 4.000 nelayan," ungkap Eko Yulianda.

Eko menjelaskan bahwa penerima manfaat ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan perbandingan 50:50. Hal ini memungkinkan para nelayan di Kepulauan Riau yang telah terdaftar merasa lebih tenang dan produktif dalam bekerja.

"Kami berharap perlindungan ini akan meningkatkan produktivitas para nelayan, dan dengan adanya jaminan ini, mereka dapat bekerja dengan tenang sesuai dengan moto BPJS Ketenagakerjaan 'kerja keras, bebas cemas'," tambah Eko.

Baca juga: Mendikbudristek Nadiem: Keputusan Mahasiswa Skripsi atau Tidak Tergantung Perguruan Tinggi

BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi upaya dari pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendorong program ini. Dengan perlindungan ini, para nelayan diharapkan dapat bekerja lebih produktif tanpa merasa cemas.

Salah seorang nelayan yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, Atan, menyatakan rasa terimakasihnya kepada pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami senang dan bersyukur atas perlindungan yang diberikan pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan saat kami bekerja di laut. Kita tidak pernah tahu kapan musibah bisa terjadi, dan perlindungan ini memberi kami ketenangan," ujarnya.

Dalam pekerjaan sebagai nelayan, keselamatan adalah hal yang penting. Meskipun mereka mengutamakan keselamatan, risiko kecelakaan kerja tetap ada, dan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan memberi mereka rasa aman dalam bekerja.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews