Pekanbaru Gencar Awasi TPS Ilegal, Ratusan Personel Satpol PP Diterjunkan

Pekanbaru Gencar Awasi TPS Ilegal, Ratusan Personel Satpol PP Diterjunkan

Tempat pembuangan sampah di Pekanbaru.

Pekanbaru, Batamnews - Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal masih ditemukan di Kota Pekanbaru, Riau. Kondisi ini lantas menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Sesuai arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan, sudah menurunkan 100 personel untuk mengawasi TPS ilegal yang masih ada.

"Sudah ada 17 tempat pembuangan sampah ilegal terdata. Dan petugas sedang melakukan pengawasannya saat ini," ungkap Zulfahmi Adrian kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Pemko Pekanbaru Berikan Warning Pemilik Kabel Fiber Optik: Segera Tertibkan!

Pengawasan dilakukan seiring kembalinya penumpukan sampah sejak beberapa pekan terakhir. Dari penuturan dia, penjagaan sudah dimulai sejak Ahad (27/8/2023). Yang mana penjagaan dimulai dari pukul 09:30 WIB sampai 16:00 WIB. Untuk malam hari, dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan, Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat ini melakukan pengawasan di lapangan.

"Kita tidak main-main, tindakan pidana ringan sudah diterapkan. Bagi yang kedapatan dalam pengawasan di lapangan mulai berupa denda maupun sanksi lainnya," jelas Hendra.

Baca juga: Pembayaran Nontunai Semakin Populer di Batam, Kartu Debit BRK Syariah Jadi Pilihan Utama

Bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang masih membuang sampah sembarangan bisa dipidanakan. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah.

Untuk diketahui, sebanyak 17 TPS ilegal tersebut tersebar di beberapa titik seperti di kandang ayam kawasan Jalan Soekarno-Hatta ujung, kawasan Putri 7 Jalan HR Soebrantas.

Kemudian, di Kecamatan Tuah Madani perbatasan dengan Kabupaten Kampar. Selanjutnya di Jalan Rajawali, belakang RS Prima, di kawasan Jembatan Siak Dua, di Jalan Lili, Jalan Pelangi, dan di Jalan Laos.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews