Pemko Pekanbaru Berikan Warning Pemilik Kabel Fiber Optik: Segera Tertibkan!

Pemko Pekanbaru Berikan Warning Pemilik Kabel Fiber Optik: Segera Tertibkan!

Kabel sembrawut di Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Batamnews - Kabel fiber optik menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau. Pelaku usahanya diberikan peringatan keras, untuk segera menertibkan.

Pelaku usaha dimaksud disini adalah bidang jasa layanan telekomunikasi, penyedia layanan TV kabel, dan Internet Service Provider.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi menegaskan, pelaku usahanya agar segera menata kabel maupun tiang tumpu mereka. Pasalnya, pemasangan kabel yang terpasang semrawut tersebut.

"Pengusaha kabel harus segera menertibkan yang semerawut di udara. Apalagi yang berada di tempat keramaian. Harus diusahakan pakai kabel di bawah tanah," jelas Indra Pomi kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Pembayaran Nontunai Semakin Populer di Batam, Kartu Debit BRK Syariah Jadi Pilihan Utama

Indra Pomi menyebutkan, kabel semerawut ini hampir menghilangkan nyawa siswa SMP dan SMA di Kota Pekanbaru.

Peristiwa ini pernah terjadi pada M Lutfi dan Faiz yang hendak pergi ke sekolah pada Senin (28/8/2023) pagi. Kedua korban yang merupakan kakak beradik itu terjerat kabel yang melintang di Jalan SM Amin, Simpang Tiga Dara.

Siswa tersebut saat itu sedang mengendarai motor, terjatuh setelah terjerat kabel melintang di jalan tersebut. Akibatnya, kedua siswa itu mengalami luka lecet pada bagian leher

"Jadi, harus dilakukan penataan kabel semrawut ini segera. Sebelum ada korban jiwa," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews