Kabar Baik Bagi Guru: 196 Kuota PPPK Tersedia di Bintan, Siapkan Diri Anda!

Kabar Baik Bagi Guru: 196 Kuota PPPK Tersedia di Bintan, Siapkan Diri Anda!

Ilustrasi

Bintan, Batamnews - Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan telah mengumumkan persiapan pengangkatan sebanyak 196 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. 

Kabar ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir, yang menjelaskan bahwa kuota pengangkatan ini telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Dalam pernyataannya, Tamsir menjelaskan bahwa kuota sebanyak 196 guru honorer telah diusulkan dan mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. 

Pengangkatan para guru honorer ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan status dan kesejahteraan para pendidik di daerah tersebut.

Baca juga : Lowongan Kerja Magang KPK 2023: Beragam Bidang Menanti Calon Magang

"Tahun 2023 ini, kita telah menyiapkan kuota sebanyak 196 guru honorer untuk diangkat menjadi P3K," kata Tamsir pada Selasa (29/8/2023).

Tamsir juga menjelaskan bahwa program pengangkatan menjadi PPPK tahun 2023 ini telah memasuki tahap keempat dan akan berlanjut hingga tahun 2025 mendatang. 

"Kita telah memasuki tahap keempat pengangkatan ini dan kita berharap program ini akan berlangsung hingga tahun 2025. Terdapat juga sekitar 300-an guru honorer yang akan diangkat dalam tahapan ini, mereka adalah guru-guru yang telah lama berdedikasi di bidang pendidikan," jelasnya.

Baca juga : Lowongan Kerja Marketing/Sales di PT. Mega Bakau Citrawisata Bintan-Tanjungpinang

Meskipun demikian, Tamsir menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui dana APBD tidak lagi melakukan pengangkatan guru honorer di sekolah-sekolah. 

Namun, ia menambahkan bahwa sekolah yang membutuhkan guru dengan keahlian khusus masih memiliki opsi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSnas).

"Kami tidak lagi melakukan pengangkatan guru honorer melalui APBD. Namun, jika ada sekolah yang membutuhkan guru untuk mata pelajaran tertentu, mereka dapat mengakses dana BOSnas," ujar Tamsir.

Terkait rekruitmen guru honorer melalui dana BOSnas, Tamsir menekankan bahwa proses seleksi tetap akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan. 

"Meskipun melalui dana BOSnas, proses rekrutmen guru honorer harus tetap melalui pengawasan Dinas Pendidikan. Kualifikasi dan kompetensi calon guru harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, seperti memiliki ijazah yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews