Pria di Rohil Riau Tendang dan Tusuk Istri Berkali-kali, Mayat Ditemukan Membusuk

Pria di Rohil Riau Tendang dan Tusuk Istri Berkali-kali, Mayat Ditemukan Membusuk

Wakapolres Rohil memimpin pengungkapan kasus suami bunuh istri. (Foto: ist)

Rohil, Batamnews - Kejadian mengerikan terjadi ketika seorang pria berusia 50 tahun melakukan tindakan kejam terhadap istrinya, AI (43). Dalam peristiwa yang berlangsung pada hari Ahad (13/8/2023), sekitar pukul 18.45 WIB, pria warga Kubu ini menyerang AI dengan cara menendang dan menikam berulangkali menggunakan sebilah pisau.

Akibat serangan tersebut, AI segera roboh dengan tubuhnya bersimbah darah dan menghembuskan nafas terakhir. Pasca kematian korban, sang pelaku dengan tanpa rasa bersalah membuang pisau jauh dari lokasi kejadian dan melarikan diri dari Jalan Hang Tuah, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu.

Baca juga: Update Terkini Cuaca: Kabupaten Bintan Dilanda Hujan Sedang dan Petir

Wakapolres Rohil Kompol Ricky Michael Mandey, mengungkapkan bahwa pria yang berinisial A bin Rohim melakukan perbuatan sadis ini karena merasa sakit hati. Istri pelaku, AI, menolak untuk kembali padanya setelah mereka berpisah selama delapan bulan lamanya.

Dari penjelasan Wakapolres, kronologi penemuan mayat wanita yang telah membusuk dan tergeletak di Jalan Hangtuah pada Rabu (16/8/2023), telah memicu pengungkapan kejadian ini. Warga Kubu dikejutkan oleh fakta bahwa mayat wanita tersebut adalah AI.

"Keluarga korban mengidentifikasi dengan pasti bahwa itu adalah AI berdasarkan pakaian dan ciri-ciri tubuhnya. Menurut keluarga, AI telah menghilang selama tiga hari," ungkap Wakapolres.

Baca juga: Tips dari Psikolog Irfan Aulia untuk Para Suami Sikapi Istri Suka Ngomel

Mendapat informasi ini, tim gabungan dari Polsek Kubu dan Satreskrim Polres Rohil mulai melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan hasil penyelidikan lapangan, Wakapolres mengungkapkan bahwa terdapat petunjuk yang mengarah kepada suami korban sebagai pelaku pembunuhan.

Tim gabungan segera melakukan pencarian pelaku. Pada Kamis (17/8/2023), sekitar pukul 09.25 WIB, pelaku berinisial A berhasil ditangkap di kebun kelapa sawit di belakang rumahnya di Jalan Parit Tuah Ahmad, Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pembunuhan terhadap AI dengan menggunakan pisau," pungkas Wakapolres.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews