KPU Kabupaten Bintan Umumkan 321 Calon Anggota Legislatif Sementara: Beri Tanggapan Anda!

KPU Kabupaten Bintan Umumkan 321 Calon Anggota Legislatif Sementara: Beri Tanggapan Anda!

Ketua KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay

Bintan, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah mengumumkan nama-nama 321 calon legislatif (caleg) potensial yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Dari total calon tersebut, sebanyak 200 calon berasal dari kalangan pria dan 121 calon berasal dari kalangan wanita dari 15 partai politik (parpol) berbeda di Kabupaten Bintan.

"Kemarin malam (Jumat), kami menyelesaikan DCS bagi calon potensial melalui sidang pleno di kantor KPU Kabupaten Bintan," ungkap Haris Daulay, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, pada Sabtu (19/08).

Baca juga : KPU Karimun Umumkan 366 Nama DCS Pemilu Legislatif 2024, 129 Bacaleg Perempuan

Haris menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Bintan telah mengumumkan nama-nama calon dari 15 partai politik tersebut di situs web resmi mereka, yang dapat diakses di https://kab-bintan.kpu.go.id/.

Pengumuman ini, yang diberi nomor 869/PL.01.4-Pu/2101/2023 mengenai Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Bintan dalam Pemilu 2024, akan tetap terbuka untuk umum hingga tanggal 28 Agustus 2023.

"Pengumuman ini dimulai sejak tanggal 19 Agustus 2023," tambahnya.

KPU Kabupaten Bintan juga mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan dan komentar terkait aspek administratif dari calon-calon tersebut.

Baca juga : Semarakkan HUT RI ke-78: Pemerintah Kabupaten Bintan Gelar Gerak Jalan Tri Lomba Juang

Misalnya, jika ada masyarakat yang percaya bahwa sebagian calon tidak memenuhi persyaratan administratif untuk pencalonan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, mereka diharapkan untuk mengirimkan pendapat dan saran mereka kepada KPU.

Tanggapan dapat disampaikan langsung melalui situs web https://infopemilu.kpu.go.id atau melalui email ke [email protected].

Atau, individu juga dapat menghubungi meja bantuan pencalonan KPU Kabupaten Bintan dengan nomor 082391940819.

"Para pihak dapat juga datang langsung ke kantor kami di Jalan Tata Bumi, Km 20 Ceruk Ijuk, Kelurahan Toapaya Asri," tambahnya.

Masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam fase ini dari proses pemilihan umum untuk memastikan terpilihnya wakil-wakil yang berkualitas dan mampu untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Bintan yang akan datang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews