Tahukah Anda? Makan Permen Karet Tidak Dilarang di Singapura, Larangan Hanya Berlaku untuk Ini

Tahukah Anda? Makan Permen Karet Tidak Dilarang di Singapura, Larangan Hanya Berlaku untuk Ini

Ternyata, Singapura hanya melarang pemasok dan penjual permen karet (ilustrasi)

Singapura, Batamnews  - Selama ini selalu didengungkan, larangan makan atau mengunyah permen karet di tempat umum di Singapura. Padahal dalam aturan, Singapura tidak melarang konsumsi atau kepemilikan permen karet. 

Informasi yang dikumpulkan, larangan ini lebih berfokus pada aktivitas bisnis dan manufaktur permen karet.

Dikutip dari laman Pemerintah Singapura, larangan penjualan, impor, dan manufaktur permen karet di negara tersebut mulai berlaku pada 3 Januari 1992.

Munculnya larangan ini berawal dari salah satu kejadian pada gangguan sistem kereta bawah tanah (MRT) pada tahun 1991. Sistem MRT terganggu akibat adanya permen karet yang menempel di pintu kereta.

Baca juga: Tiga Kandidat Lolos sebagai Calon Presiden Singapura, George Goh Tidak Memenuhi Syarat

Lalu persoalan lain yang muncul saa itu adalah sampah permen karet. Sampah permen karet yang berserakan menciptakan masalah serius di lingkungan publik, termasuk bioskop dan perumahan.  

Hal itulah yang menjadi alasan dari Kementrian Lingkungan Hidup (ENV) Singapura untuk melarang permen karet pada 30 Desember 1991.

Pemerintah Singapura juga melihat dampak ekonomi dan lingkungan yang merugikan dari sampah permen karet. 

Pada tahun-tahun sebelum larangan permen karet, Dewan Perumahan dan Pembangunan (HDB) dilaporkan mengalokasikan 150.000 dollar Singapura setiap tahun untuk membersihkan kekacauan yang ditimbulkan oleh sampah permen karet. 

Baca juga: Terlibat Penyelundupan PMI Ilegal, Oknum Wartawan Ini Dicokok Polda Kepri, Begini Kisahnya

Singapura melihat, permen karet tidak memiliki manfaat yang signifikan bagi kesehatan masyarakat, sehingga larangan penjualan dan impor dianggap sebagai langkah efektif.

Meskipun ada kontroversi di sekitar larangan ini, banyak pihak yang mendukungnya karena berhasil mengurangi jumlah sampah permen karet secara drastis. 

Sejak larangan impor dan perdagangan permen karet di Singapura diberlakukan, jumlah kasus sampah permen karet yang berserakan di jalan dan area publik turun signifikan.  

Denda yang dikenakan bagi pelanggar larangan ini juga memberikan efek jera. Pelanggar penjualan permen karet dapat dikenakan denda hingga 2.000 dollar Singapura, sementara pelanggar impor bisa dikenai denda hingga 10.000 dollar Singapura dan/atau penjara hingga satu tahun untuk pelanggaran pertama.

Baca juga: Pemindahan Peserta Didik Pulau Rempang ke Pulau Galang Masih Dalam Pembahasan

Dalam aturan denda itu terlihat, tidak ada dibunyikan denda bagi warga yang kedapatan memakan atau mengunyah permen karet di depan umum.

Meskipun larangan ini tampak ekstrem bagi beberapa orang, mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew menganggapnya sebagai langkah yang membantu menjaga ketertiban dan keselarasan negara. 

Pada tahun 2004, larangan ini sedikit dilonggarkan untuk permen karet dengan manfaat terapeutik, seperti permen karet nikotin dan permen karet gigi. Tetapi prinsip utama menjaga kebersihan dan lingkungan tetap dijaga oleh larangan ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews