BU SPAM BP Batam Klarifikasi Aktivitas Pengisian Air Ilegal Melalui Hydran Batuaji

BU SPAM BP Batam Klarifikasi Aktivitas Pengisian Air Ilegal Melalui Hydran Batuaji

BU SPAM BP Batam membantah adanya aktifitas pengambilan air secara ilegal di hydran air Batuaji (dok bu spam)

Batam, Batamnews - Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam dengan tegas membantah laporan mengenai adanya aktivitas pengambilan air secara ilegal melalui hydran di sekitar RS Graha Hermine, Batuaji. 

Dalam upaya memberikan penjelasan yang jelas, Direktur BU SPAM BP Batam, Denny Tondano, menegaskan bahwa kegiatan operasional mereka berlangsung dalam koridor hukum dan terjaga dengan ketat.

Menurut Denny Tondano, BU SPAM BP Batam bekerja untuk memberikan layanan kepada pelanggan yang mengalami kendala dalam pasokan air. 

Baca juga: Sejumlah Mobil Tangki Sedot Air Hydran di Batuaji, Batam, Warga: Diduga Ilegal

Dalam hal ini, SPAM Batam/ABHi mengirimkan truk tangki untuk mengisi wilayah-wilayah yang mengalami gangguan pasokan air. Proses ini melibatkan 13 unit truk tangki, termasuk 5 unit yang dimiliki oleh SPAM Batam dan 8 unit lainnya yang disewa dari pihak ketiga.

"Kami ingin menjelaskan bahwa truk tangki yang melakukan pengisian air melalui hydran adalah truk tangki yang kami sewa dari pihak ketiga, bukan truk milik kami atau milik Air Batam Hilir," jelas Denny pada Kamis (17/8/2023).

Dia juga menegaskan bahwa proses pengisian air melalui hydran ini dilakukan oleh petugas yang berasal dari ABHi, dengan pengawasan yang ketat dari pihak SPAM Batam. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan berjalan dengan transparan dan sesuai peraturan.

Baca juga: Gangguan Air Batam: Ada Penyambungan Pipa di Cahaya Garden

Denny juga mengingatkan bahwa layanan pengisian air melalui truk tangki ini tidak dikenakan biaya kepada masyarakat. 

Petugas truk tangki dilarang untuk meminta bayaran dari warga. Jika ada laporan mengenai upaya pungutan yang dilakukan oleh petugas yang mengaku dari SPAM Batam/ABHi, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan ke pihak SPAM Batam/ABHi dengan informasi lengkap seperti nomor plat (nopol) truk tangki dan nama petugas terkait.

Denny juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, BU SPAM BP Batam dan PT ABHi belum menerima konfirmasi atau permintaan klarifikasi dari media online yang telah memberitakan tentang dugaan aktivitas pengambilan air ilegal melalui hydran tersebut. 

Mereka berkomitmen untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika ada konfirmasi atau pertanyaan lebih lanjut mengenai isu ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews