Direktur RSUD Batam Fadillah Dikabarkan Ditahan, Ini Profilnya

Direktur RSUD Batam Fadillah Dikabarkan Ditahan, Ini Profilnya

drg. Fadillah Malarangan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, drg Fadilah Malarangan dikabarkan ditahan Bareskrim Polri. Fadillah saat ini berstatus tersangka dugaan korupsi alat kesehatan RSUD Embung Fatimah Batam Kepulauan Riau.

 

Fadilah pada saat dilantik pada tahun 2011 lalu menggantikan dr Asmoji. Asmoji mundur setelah tak mampu menahan tekanan tekanan dari atasan dalam proyek tersebut.

 

Kemunduran Asmoji disebut-sebut ada kaitan dengan proyek pengadaan alkes itu. Fadilah Malarangan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Natuna pun berani maju ke depan. Ia tanpa ragu mengambil alih tugas Asmoji.

 

Di Natuna, Fadilah juga sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Natuna tahun anggaran 2003 hingga 2007 senilai Rp 45 miliar.

 

Fadilah sukses melewati rintangan pertama dalam pemeriksaan dugaan korupsi tersebut. Ia tak sempat menjadi pesakitan di jeruji tahanan KPK

 

Dalam perjalanannya setelah dilantik sebagai Direkur RSUD Embung Fatimah, Fadilah menemui berbagai rintangan. 

 

Ia beberapa kali didemo terkait proyek alkes di RSUD Batam yang disinyalir penuh dengan kecurangan dan KKN. Tentu saja Fadilah tak sendiri dalam berbuat.

 

Korupsi ini juga menyebut-nyebut melibatkan sejumlah pesohor Batam dan Kepri. Mulai dari pejabat hingga anggota DPRD Kepri dan Batam. Mereka diduga kebagian jatah uang panas miliaran rupiah.

 

Pengadaan alat-alat kesehatan RSUD Embung Fatimah Batam ini dibiaya APBD Kota Batam tahun 2012 senilai Rp 55 miliar. Fadilah Malarangan selain sebagai Direktur RSUD Batam, ia juga kini menjabat sebagai Gubernur LIRA Kepri.

 

Fadilah dilantik langsung Dewan Pengurus Pusat Lumbung Informasi Rakyat (DPP LIRA) melantik drg Fadhilah RD Malarangan sebagai Gubernur DPW LIRA Kepri periode 2013- 2018 mengantikan Rusmini Simorangkir di Nagoya Plaza Batam, 27 Desember 2013.

 

Pelantikan tersebut ditandai dengan penyerahan pataka LIRA secara resmi oleh Presiden LIRA Drs. H.M Jusuf Rizal, SE, MSi kepada Gubernur LIRA Kepri drg Fadhilah RD Malarangan.

 

Hadir pada kesempatan itu, anggota DPR RI, Dr. H Harry Azhar Aziz dan Wakil Gubernur Kepri, Suryo Respationo SH dan serta sejumlah undangan lainnya.

 

Usai pelantikan itu, isu dugaan korupsi alkes itu perlahan mulai meredup. Kemudian secara mengejutkan Bareskrim Mabes Polri menetapkan Fadilah sebagai tersangka dan menggeledah RSUD Batam pada Jumat 8 Mei 2015.

 

Menurut informasi, Fadillah sudah ditahan Bareskrim Polri. 

 

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews