Tahapan Pemilihan Wakil Bupati Bintan Dilakukan 21 Agustus, KPKS Apresiasi Panlih

Tahapan Pemilihan Wakil Bupati Bintan Dilakukan 21 Agustus, KPKS Apresiasi Panlih

Ketua KPKS Bintan-Lingga, Fatmawati (kanan).

Bintan, Batamnews - Ketua Komunitas Peduli Kampung Sendiri (KPKS) Bintan-Lingga, Fatmawati, mengapresiasi Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bintan yang akan mengadakan tahapan pemilihan pada 21 Agustus 2023 mendatang.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Panlih DPRD Bintan yang akan menyelenggarakan Pemilihan Wakil Bupati Bintan pada 21 Agustus 2023. Ini merupakan berita gembira bagi masyarakat Bintan yang telah lama menantikan momen ini," kata dia, kemarin.

"Kami berdoa semoga hasil pemilihan ini akan memberikan yang terbaik bagi Bintan, tempat yang kita cintai," tambah dia.

Dalam laporan yang beredar, pencabutan nomor urut calon wakil bupati, yaitu Dhenok Puspita Sari dan Ahdi Muqsith, akan dilakukan pada 14 Agustus 2023.

Baca juga: PKS Kepri Buka Pintu Komunikasi dengan Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

"KPKS, seperti yang telah dilaporkan beberapa bulan yang lalu oleh berbagai media siber, berharap bahwa setelah perayaan Idul Fitri, Bintan akan memiliki wakil bupati. Namun, kami menyadari bahwa dinamika politik jauh lebih kompleks daripada yang diharapkan oleh masyarakat," ungkap Fatmawati.

Menurutnya, peran wakil bupati sangatlah penting untuk mendukung tugas-tugas bupati, terutama mengingat wilayah administratif Bintan yang terdiri dari pulau-pulau dan jumlah penduduk yang signifikan.

"Kami berharap agar siapapun yang terpilih nantinya dapat segera mengakomodasi visi besar Bintan Rumah Kita, sebagaimana yang telah ditekankan oleh Bupati Bintan selama kampanye Pilkada," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews