Wardiaman Perankan Adegan Tanpa Ragu, Kuasa Hukum: Kami Tak Yakin Dia Pembunuhnya

Wardiaman Perankan Adegan Tanpa Ragu, Kuasa Hukum: Kami Tak Yakin Dia Pembunuhnya

Salah satu adegan Wardiaman saat melakukan rekonstruksi di lokasi pembunuhan Dian Milenia. (Foto: Edo/BATAMNEWS)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tersangka pembunuhan Dian Milenia, Wardiaman, melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan siswi SMAN 1 Batam itu. Rekonstruksi dikawal ketat aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Yoga Buana Difta Ilafi mengatakan, bahwa rekontruksi tersebut berdasarkan pengakuan tersangka saat dilakukan pemeriksaan.

"Adegan yang dilakukan berdasar pengakuan tersangka," ujar Yoga, Jumat (15/1/2016).

Selanjutnya dari bukti-bukti yang dikumpulkan oleh kepolisan. 

Lalu adegan yang dilakukan di Sei Ladi, Wardiaman tampak tidak canggung melakukannya, berjalan seperti yang diakui oleh tersangka ke Polisi.

Namum, Kuasa Hukum dari Wardiaman masih membantah, bahwa tersangka Wardiaman bukan pelaku yang telah membunuh dan memperkosa korbannya, Dian Milenia Trisna Afiefa.

"Kami tidak yakin Wardiaman merupakan pelaku pembunuhan," ujar Utusan Sarumaha, setelah rekontruksi berlangsung.

Kuasa Hukum Wardiaman juga mengatakan, bahwa adegan rekontruksi tadi tidak adanya tindak kekerasan. Juga tidak ada adegan mengeluarkan alat kemaluannya.

"Dalam rekontrusi tadi, tidak ada kekerasan dan mengeluarkan alat vital," ujar Sarumaha yang tetap membela kliennya.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews