BP Batam Adakan Workshop Hospital by Laws untuk Optimalisasi Performa Rumah Sakit

BP Batam Adakan Workshop Hospital by Laws untuk Optimalisasi Performa Rumah Sakit

Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim

Batam, Batamnews - Untuk meningkatkan performa layanan Rumah Sakit BP Batam, Direktorat Restrukturisasi BP Batam telah menyelenggarakan Workshop Hospital by Laws pada Rabu (2/8/2023). 

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Rabu dan Kamis, di Aula RSBP Batam, Sekupang.

Workshop ini diikuti oleh 20 pejabat struktural BP Batam serta tenaga kesehatan RSBP Batam. Selain itu, turut hadir tiga Konsultan Manajemen Rumah Sakit sebagai narasumber, yakni Estiningtyas Nugraheni, Mohammad Amin, dan Abu Thoyyib.

Dalam kesempatan pertama, Direktur Restrukturisasi, Hadjad Widagdo, menjelaskan bahwa workshop ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari permohonan RSBP Batam untuk melakukan pembaruan atas Hospital by Law yang sudah ada sebelumnya. 

Baca juga: Studi Lapangan PKA LAN Angkatan II Tahun 2023 Diterima BP Batam

Hospital by Laws atau Peraturan Internal Rumah Sakit merupakan landasan hukum dasar yang dijadikan pedoman untuk membentuk tata kelola yang baik di rumah sakit, baik dari sisi internal institusi, pelayanan medis, maupun staf terkait.

Hadjad menyatakan bahwa penyusunan Hospital by Laws dilakukan untuk meningkatkan performa layanan RSBP Batam dengan fokus pada good patient care, good hospital governance, dan good governance. Hal ini penting untuk menjaga agar rumah sakit tetap sesuai dengan peraturan perundangan terbaru.

Selain itu, penyusunan Hospital by Laws juga merupakan langkah RSBP Batam untuk mengelola manajemen risiko di rumah sakit. 

Tujuannya adalah agar Hospital by Laws dapat diterapkan oleh seluruh lini manajemen dan staf di rumah sakit guna menghasilkan kualitas layanan yang baik.

Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim, menambahkan bahwa Hospital by Laws juga merupakan salah satu syarat keberhasilan akreditasi rumah sakit. 

Baca juga: Pengerjaan Perbaikan Satu Pompa Intake Telah Rampung

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak terkait, baik BP Batam, manajemen rumah sakit, maupun staf medis, untuk bekerja sama dan sungguh-sungguh melaksanakan peraturan yang telah disusun dalam Hospital by Laws.

Estiningtyas Nugraheni, mewakili para narasumber, menyatakan bahwa hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah perbaikan dan penyempurnaan dokumen yang telah ada sesuai dengan peraturan perundangan kesehatan yang baru. 

Workshop ini bertujuan untuk membahas dan menyusun Hospital by Laws, Corporate by Laws, Medical by Laws, dan Nursing Staffs by Laws.

Penyusunan Hospital by Laws juga bertujuan untuk membentuk peraturan internal yang sesuai dengan tantangan, kebutuhan masyarakat, dan tenaga profesi yang bekerja di rumah sakit. Diharapkan bahwa upaya ini akan berdampak pada perbaikan sistem manajemen yang dapat meningkatkan pelayanan di rumah sakit RSBP Batam. Semoga workshop ini dapat mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan dan memberikan dampak positif bagi layanan kesehatan di Rumah Sakit BP Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews