Aksi Perampokan di Bengkalis, Satu Pelaku Ditangkap, Korban dan Perampok Sempat Terlibat Kejar-Kejaran

Aksi Perampokan di Bengkalis, Satu Pelaku Ditangkap, Korban dan Perampok Sempat Terlibat Kejar-Kejaran

Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza. (ist)

Bengkalis, Batamnews- Pemilik toko di Bengkalis harus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi perampokan, karena kejahatan ini kini tak mengenal waktu.

Salah satu kejadian baru-baru ini menimpa pemilik Toko Siang Malam di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Bengkalis Kota, Kabupaten Bengkalis, yang kita sebut sebagai HS.

Pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 05.30 WIB, dua orang perampok datang ke toko milik HS, membawa senjata tajam jenis parang. Mereka berhasil menggasak uang senilai sekitar Rp70 juta.

Baca juga: Keputusan India Larang Ekspor Beras, Harga di Indonesia Berpotensi Naik

Meskipun HS sempat mengejar mereka, akhirnya ia harus mengurungkan niatnya dan merelakan uang tersebut.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengonfirmasi peristiwa ini kepada wartawan pada Sabtu (22/7/2023). "Satu pelaku berhasil ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Bengkalis. Satu lagi masih buron," ungkap Kapolres Bengkalis.

Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, menambahkan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang bernama JF, warga Kecamatan Bantan.

Baca juga: Kabar Gembira, Pemko Pekanbaru Tidak Akan Menghapuskan Tenaga Honorer

Menurut keterangan Kasatreskrim, perampokan tersebut terjadi saat korban membuka toko. Korban berusaha mengejar pelaku, namun pelaku membawa senjata tajam seperti parang, sehingga kejar-kejaran terjadi.

"Pada awalnya, JF tidak mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Namun setelah memanggil saksi-saksi dan hasil olah TKP, JF akhirnya mengakui perbuatannya bersama dengan H.H, yang saat ini masih dalam pengejaran atau Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Kasatreskrim.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews