KPID Provinsi Kepri Gelar Evaluasi Dengar Pendapat Pertama di 2016

KPID Provinsi Kepri Gelar Evaluasi Dengar Pendapat Pertama di 2016

Para pemohon EDP dan komisioner KPID Kepri. (foto: jim)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Evaluasi Dengar Pendapat ( EDP ) di awal tahun 2016 di Hotel Venesia Batam Centre pada Selasa (12/1/2016).

Dalam Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) tersebut, pemohon Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) PT Radio Dendang Natuna, PT Anambas Radio Bertuah, PT Radio Sinar Karimun serta radio komunitas My Home Radio FM Tanjungpinang.

LPS tersebut memberikan pemaparan di hadapan 7 komisioner KPID serta panelis yang terdiri dari Kepala Balai Monitoring Spektrum dan Orbit Kota Batam Bahtiar, mantan Direktur Badan Usaha Milik Daerah Tanjungpinang serta Sekretaris KPID.

Dalam pemaparan, para pemohon LPS diberikan kesempatan selama 1 jam untuk menjelaskan isi dan maksud dalam permohonan yang diajukan.

Pelaksanaan Evaluasi Dengar Pendapat ( EDP) diakhiri dengan penandatangan berita acara serta foto bersama.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews