Duh, Urus Paspor di Imigrasi Batam Kena Pungli Rp 2,2 Juta
Antrean pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Batam. (Foto: Facebook/BATAMNEWS)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pemohon paspor di Kantor Imigrasi Batam terkena pungutan liar (pungli). Pungli di Kantor Imigrasi ini bermodus bekerja sama antara calo dan petugas yang berada di dalam.
“Teman saya itu ingin cepat bikin paspornya yang hilang, tapi dimintai Rp 2,2 juta,” ujar seorang warga Batam Kepulauan Riau kepada batamnews.co.id, Senin (28/12/2015).
Ia pun sempat kaget mengetahui permintaan uang pungli yang begitu besar.
“Kalau sesuai dan bisa cepat sih nggak masalah,” kata dia.
Ia pun sempat protes ke pihak Imigrasi. Hingga saat ini paspor tersebut belum selesai diurus.
[snw]
Komentar Via Facebook :