Sebanyak 14 Kasus Rabies pada Hewan Peliharaan Ditemukan di Riau

Sebanyak 14 Kasus Rabies pada Hewan Peliharaan Ditemukan di Riau

Bidang Kesehatan Hewan, drh Faralinda Sari.

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Peternakan dan Kesehatan (Distanak) Riau melaporkan adanya penemuan 14 kasus rabies pada hewan peliharaan. Data ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat untuk mengantisipasi penyebaran penyakit yang berbahaya ini.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Distanak Riau, jumlah kasus rabies pada hewan peliharaan di sejumlah daerah di Riau tercatat sebagai berikut; Pekanbaru mencatat 4 kasus, Kabupaten Indragiri Hilir 3 kasus, Kabupaten Siak 4 kasus, Kabupaten Bengkalis 1 kasus, Kabupaten Pelalawan 1 kasus, dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) 1 kasus.

Herman, Kepala Distanak Riau, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh Faralinda Sari, memberikan penjelasan mengenai situasi saat ini. Menurutnya, penyebaran rabies pada hewan anjing dan kucing di Riau harus segera diantisipasi agar tidak menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia dan hewan lainnya.

Baca juga: Rayakan Hari Bhakti Adyaksa 2023: Kejari Tanjungpinang Gelar Serangkaian Acara 

"Kami dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau sudah mendistribusikan vaksin rabies ke 12 kabupaten dan kota. Agar bisa mencegah penyebaran rabies tersebut," ungkap Faralinda Sari kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah penyebaran rabies dengan memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing.

"Dengan memberikan vaksin rabies pada hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, diharapkan dapat menghentikan penyebaran rabies lebih lanjut. Kami mengimbau seluruh masyarakat Riau untuk segera memberikan vaksin ini kepada hewan peliharaan mereka," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews