Rupiah Melemah, Kembali Tembus Rp 15.000 per Dolar Amerika Setelah Periode Perkasa 4 Hari

Rupiah Melemah, Kembali Tembus Rp 15.000 per Dolar Amerika Setelah Periode Perkasa 4 Hari

Setelah perkasa selama 4 hari, hari ini rupiah melemah terhadap dolar Amerika (ilustrasi)

Jakarta, Batamnews - Hari ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami pelemahan, mencapai level Rp 15.000 per dolar AS setelah mengalami periode perkasa selama empat hari berturut-turut.

Dilansir dari Refinitiv, rupiah dibuka pada posisi Rp 14.985 per dolar AS, namun kemudian terus melemah dan mencapai level Rp 15.000 per dolar AS. Pelemahan ini mencapai 0,30% terhadap mata uang AS, yang menandai akhir tren positif rupiah dalam beberapa hari terakhir.

Pelemahan nilai tukar rupiah hari ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di sisi eksternal, hasil Produk Domestik Bruto (PDB) China yang dirilis di bawah ekspektasi pasar menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi. 

Baca juga: Jelajahi Surga Tersembunyi di Batam: Keindahan 8 Pulau yang Menakjubkan

Pertumbuhan PDB China secara tahunan naik 6,3%, lebih rendah dari perkiraan pasar sebesar 7,3%. Data tersebut mengindikasikan bahwa ekonomi China sedang mengalami tekanan setelah terdampak oleh pandemi COVID-19.

Di sisi lain, faktor positif datang dari domestik. Data capital inflow yang dirilis oleh Bank Indonesia menunjukkan adanya pembelian bersih (net buy) sebesar Rp 7,1 triliun dan net buy pada Surat Berharga Negara sebesar Rp 6,54 triliun. Hal ini memberikan dukungan bagi nilai tukar rupiah.

Selain itu, data neraca perdagangan Indonesia yang akan dirilis pada Senin (17/2023) diharapkan menjadi faktor positif yang dapat mendukung nilai tukar rupiah. Proyeksi pasar menunjukkan adanya surplus perdagangan pada bulan Juni 2023, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi rupiah.

Baca juga: Bus MPM Terbalik di Panorama II Sitinjau Lauik, Kota Padang: Penumpang Mengalami Luka Berat

Di samping faktor eksternal dan domestik, perhatian juga diberikan pada aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diperketat. Eksportir diwajibkan menyetor minimal 30% DHE selama tiga bulan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan dolar AS di Indonesia dan potensial menguatkan rupiah di masa mendatang.

Meskipun terjadi pelemahan nilai tukar rupiah pada hari ini, masih terdapat sentimen positif dari faktor domestik dan harapan atas data neraca perdagangan yang akan dirilis. 

Baca juga: Kronologi Penangkapan Menteri Perhubungan Iswaran dan Miliarder Ong Beng Seng oleh Lembaga Anti Korupsi Singapura, CPIB

Pergerakan nilai tukar rupiah perlu terus diawasi dalam menghadapi perubahan kondisi ekonomi global dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang nasional.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews