Pencurian dengan Kekerasan di Bintan Timur: Empat Pelaku Curas Ditangkap Saat Berada di Pelabuhan Roro 

Pencurian dengan Kekerasan di Bintan Timur: Empat Pelaku Curas Ditangkap Saat Berada di Pelabuhan Roro 

Para pelaku digiring ke Mapolsek Bintan untuk mempertanggung jawabkan perlakuannya

Bintan, Batamnews - Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di pinggir Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur pada sekitar pukul 02.00 WIB pagi. Sebuah kelompok orang melakukan aksi tersebut kepada lima orang korban.

Menurut Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, kronologi kejadian tersebut dimulai ketika lima orang korban sedang berhenti di pinggir Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Tiba-tiba, sebuah mobil Toyota Agya berwarna putih dengan Nomor Polisi BP 1000 ER berhenti dan mendekati lima korban yang dikenal dengan inisial MRA, MRS, RA, GIW, dan RF.

Baca juga : Unit Reskrim Polsek Sagulung Berhasil Tangkap DPO Pelaku Pengeroyokan di Batam

Di dalam mobil tersebut terdapat empat orang pelaku yang kemudian ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana curas. Para pelaku memiliki inisial AH, AS, AB, dan PA.

"Kemudian dua orang turun dari mobil, pelaku meminta lima korban untuk berbaring di atas aspal dan menginjak-injak kepala korban sambil mengambil barang berharga mereka," ujar Kapolsek.

Beberapa barang berharga berhasil dirampas oleh pelaku, antara lain satu handphone Oppo A54, satu handphone Redmi 6, satu handphone Redmi Note 7, uang tunai sebesar Rp300 ribu, satu kunci sepeda motor Yamaha Zupiter Z, satu kunci sepeda motor Honda Vario, dan satu kunci sepeda motor Yamaha Jupiter Z1.

Baca juga : Ini Kronologi Penangkapan 2 Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bintan, Kepulauan Riau

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera merespons dengan cepat, sehingga keempat pelaku berhasil ditangkap saat mereka hendak menyeberang ke Batam.

"Keempat pelaku diduga berencana menyeberang ke Batam menggunakan kapal Roro. Alhamdulillah, kami berhasil menangkap mereka saat berada di dalam kapal Roro," kata Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Rugianto.

Pada hari Minggu, Polsek Bintan Timur berhasil menangkap empat pelaku curas di kapal Roro yang berlabuh di Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

"Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah kami bawa ke Polsek Bintan Timur," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews