Pembuang Bayi di Tanjungpinang: Ayah dan Anak Ditangkap, Diduga Malu dengan Hubungan Gelap

Pembuang Bayi di Tanjungpinang: Ayah dan Anak Ditangkap, Diduga Malu dengan Hubungan Gelap

Ayah pelaku pembuang bayi di Tanjungpinang (Foto: Humas Polresta)

Tanjungpinang, Batamnews - Kasus pembuang bayi yang menggemparkan warga Kampung Wonosari, Kota Tanjungpinang, memiliki cerita yang lebih kompleks. Polisi mengungkap bahwa pelaku pembuang bayi tersebut adalah seorang ayah dan anak yang diduga malu karena menghasilkan anak dari hubungan gelap mereka. Keduanya telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Identitas pelaku pembuang bayi, yang terjadi di Gang Murai 01, RT02/RW011, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan BR (16) sebagai ibu kandung bayi laki-laki tersebut, dengan tuduhan penelantaran anak. Sementara itu, Hi (46), ayah kandung BR, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan tuduhan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

Baca juga : Berhasil! Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri, Upaya Penyelidikan Masih Dilakukan

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk ayahnya (HI), kasus pencabulan anak," ungkap Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova saat dikonfirmasi pada Kamis (13/07).

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelaku pernah melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya. Motif di balik tindakan mengerikan ini adalah rasa malu yang dirasakan oleh ibu bayi, yang membuatnya memutuskan untuk membuang anaknya yang merupakan hasil dari hubungan gelap mereka, demi menghindari aib keluarga.

Baca juga : Rumah Mertua Andhi Pramono di Batam Digeledah KPK, Hasilnya Mengejutkan

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kasus ini telah mengejutkan warga Tanjungpinang dan mengundang perhatian masyarakat luas terkait masalah kekerasan seksual dan penelantaran anak. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatan mereka yang keji.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews