Tiang Tumpu Kabel Optik di Pekanbaru Semrawut, Pemko dan DPRD Sepakat Lakukan Penertiban

Tiang Tumpu Kabel Optik di Pekanbaru Semrawut, Pemko dan DPRD Sepakat Lakukan Penertiban

Indra Pomi Nasution, Sekdako Pekanbaru (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Keberadaan tiang fiber optik di Kota Pekanbaru telah mengganggu pemandangan karena dianggap semrawut. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera melakukan penertiban.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, kepada wartawan pada Kamis (13/7/2023).

"Kita akan segera melakukan penertiban terhadap tiang tumpu fiber optik ini. Hal ini bertujuan untuk memperindah dan menjaga keamanan tata kota. Penertiban ini harus dilakukan sehingga tidak ada lagi penumpukan lima hingga enam tiang fiber optik dalam satu tempat," ungkapnya.

Baca juga: BP Batam dan Polresta Barelang Berhasil Menertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Nongsa

Indra Pomi menjelaskan bahwa dalam hal ini, pertemuan dengan instansi terkait akan segera dilakukan untuk mencari solusi bersama dan melaksanakan penertiban.

"Satu jalan cukup menggunakan satu tiang tumpu. Semua kabel fiber optik akan digabungkan dalam satu tiang tanpa perlu menambah tiang baru," tambahnya.

Masalah pemasangan kabel yang semrawut dan menjuntai di Kota Pekanbaru terus menjadi perhatian. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat berdampak buruk bagi masyarakat.

Baca juga: Rumah Mertua Andhi Pramono di Batam Digeledah KPK, Hasilnya Mengejutkan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung, menyatakan bahwa diperlukan penataan yang baik agar tidak timbul masalah di masa depan akibat keadaan semrawut tiang dan kabel optik tersebut.

Krismat menjelaskan bahwa saat ini hanya ada tiga perusahaan yang memiliki izin untuk melakukan penanaman tiang jaringan di Kota Pekanbaru, meskipun terdapat 42 perusahaan di bidang telekomunikasi di kota tersebut.

"Kabel jaringan yang semrawut dan tiang jaringan yang melanggar aturan harus segera ditertibkan," ujarnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews