Dishub Rencanakan Penggunaan Kendaraan Listrik di Pulau Penyengat untuk Menjaga Warisan Budaya

Dishub Rencanakan Penggunaan Kendaraan Listrik di Pulau Penyengat untuk Menjaga Warisan Budaya

Sekretaris Dishub Provinsi Kepulauan Riau Tri Musa Yudha

Tanjungpinang, Batamnews - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan rencananya untuk menggunakan kendaraan listrik di Pulau Penyengat, yang terletak di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. 

Keputusan ini diambil karena Pulau Penyengat merupakan daerah yang merupakan aset wisata religi dan kaya akan nilai budaya, dengan harapan dapat mengurangi tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor konvensional.

Tri Musa Yudha, Sekretaris Dishub Provinsi Kepulauan Riau, menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik di Pulau Penyengat bukanlah sekadar uji coba, melainkan lebih kepada pengenalan kepada masyarakat setempat. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi tidak dapat dihindari, dan pemerintah harus siap menerimanya.

Baca juga : Ancaman Off Bid, Pengemudi Taksi Online di Batam Protes di Kantor Grab

"Jadi di Pulau Penyengat nanti bukan uji coba, tapi lebih ke pengenalan lah kepada masyarakat. Karena memang teknologi ini tidak bisa kita bendung, dan kita harus siap dengan itu," ungkap Tri Musa Yudha, kepada Batamnews.co.id, Selasa (11/07/2023).

Pulau Penyengat, yang terletak di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, merupakan salah satu destinasi wisata yang penuh sejarah dan nilai budaya. Pulau ini dikenal karena peninggalan masa lalu, seperti Istana Penyengat dan Masjid Raya Sultan Riau.

Kendaraan bermotor konvensional yang saat ini digunakan di pulau ini menyebabkan tingkat kebisingan yang tinggi, yang dapat mengganggu pengunjung serta mengurangi kenyamanan dan keasrian suasana pulau yang kaya wisata religi ini. Dengan adanya penggunaan kendaraan listrik di Pulau Penyengat, diharapkan tingkat kebisingan yang dihasilkan dapat berkurang secara signifikan.

Baca juga : Dishub Kepri Mendukung Kemunculan Kendaraan Listrik untuk Masa Depan Berkelanjutan di Kepulauan Riau

Kendaraan listrik menggunakan mesin yang jauh lebih tenang dan ramah lingkungan, sehingga dapat menjaga keasrian dan ketenangan pulau yang memiliki nilai budaya tinggi ini. Selain itu Kendaraan listrik juga dapat mengurangi polusi udara dan kebisingan yang dikeluarkan kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil, seperti bensin atau solar.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara. Kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang dan beroperasi dengan menggunakan tenaga listrik, yang dapat didapatkan dari sumber energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya atau tenaga angin. Dengan demikian, penggunaan kendaraan listrik di Pulau Penyengat juga akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan.

Dengan langkah ini, Dishub Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi pengunjung serta menjaga keasrian dan keberlanjutan Pulau Penyengat sebagai salah satu destinasi wisata bersejarah yang berharga.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews