Operasional Grab di Bandara Hang Nadim Batam Masih Timbulkan Polemik Mulai dari Kuota Hingga Tarif

Operasional Grab di Bandara Hang Nadim Batam Masih Timbulkan Polemik Mulai dari Kuota Hingga Tarif

Operasional Grab di Bandara Hang Nadim Batam masih timbulkan polemik, mulai dari kuota taksi hingga tarif (ist)

Batam, Batamnews - Kehadiran Grab Indonesia di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, menghadapi sejumlah tantangan dan polemik. Beberapa masalah yang masih dipertanyakan terkait operasional Grab di bandara tersebut.

Ketua Solidaritas Online (SOB), Feryandi Tarigan, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa taksi online yang tidak beralih ke aplikator khusus bandara hanya menguntungkan sebagian pengemudi.

"Feryandi mengatakan bahwa para pengemudi taksi online di luar bandara juga harus mendapatkan keuntungan yang sebanding jika blok area tersebut diterapkan di bandara," kata Feryandi, Senin (10/7/2023).

Baca juga:Mengapa Tarif Taksi Online Bandara Hang Nadim Lebih Mahal daripada Taksi Pangkalan? Ini Jawabannya

Perbedaan tarif yang signifikan juga menjadi permasalahan. Pengemudi taksi online di luar bandara menginginkan kesetaraan tarif dengan yang berlaku di dalam bandara.

Sebagai contoh, perjalanan dari Bandara Hang Nadim ke Baloi Permai dikenakan tarif sekitar Rp 120 ribu, sedangkan perjalanan sebaliknya hanya berkisar Rp 70 ribu.

Feryandi juga mempertanyakan alokasi kuota yang diberikan kepada pengemudi Grab, di mana hanya 30 kuota diberikan kepada Grab sedangkan taksi konvensional diberikan 60 kuota.

Baca juga: Polda Kepri Mulai Operasi Patuh Seligi 2023 Selama 14 Hari ke Depan: Ini Sasaran Operasi

"Menurut Feryandi, alokasi kuota yang tidak merata tersebut tidak tepat. Semua pihak harus mendapatkan porsi yang sama," ujarnya.

Ia meminta Grab Indonesia untuk menghentikan sementara kebijakan blok area tersebut. Tujuannya adalah agar blok area tidak merambat ke wilayah lain, termasuk pelabuhan.

Sebagai respons atas masalah ini, pengemudi Grab di Batam akan melakukan off-bid massal baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. "Kami akan melakukan off-bid massal hingga Rabu," kata Feryandi.

Sementara itu, Director of Government Affairs and Strategic Collaborations Grab Indonesia, Uun Ainurrofiq, menyatakan bahwa setiap individu memiliki hak untuk menyuarakan pendapat, termasuk mitra Grab.

Baca juga: Kecelakaan Tragis di Jurang Muara Selaya, Dua Mahasiswa KKN Unri Riau Meninggal Dunia

"Grab Indonesia menghargai kebebasan mitra untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya, selama dilakukan secara tertib, damai, dan menghormati hukum yang berlaku," kata Uun.

Pihak Grab juga menyediakan wadah bagi mitra untuk menyampaikan pendapat dan masukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk diskusi langsung dengan komunitas mitra pengemudi.

Uun menambahkan bahwa hadirnya layanan GrabCar Airport di Bandara Hang Nadim Batam diharapkan dapat memudahkan mobilitas wisatawan dan masyarakat Batam dalam mencapai berbagai tujuan di kota tersebut.

Menanggapi polemik yang terjadi, Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (BIB), Pikri Ilham Kurniasyah, menyatakan bahwa masalah blok area merupakan masalah internal Grab.

Baca juga: Museum Raja Ali Haji: Monumen Baru Sejarah dan Budaya Batam

"Masalah blok area bukan kebijakan Bandara melainkan kebijakan Grab sendiri," kata Pikri.

Sementara terkait kuota Grab di bandara, Pikri menjelaskan bahwa hal tersebut hanya berkaitan dengan kapasitas. Saat ini, bandara hanya membutuhkan 300 taksi.

"Jika semua masuk, tidak akan cukup untuk semua orang. Kami hanya memberikan kuota sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.

Pikri juga menyebut bahwa kuota taksi online bisa bertambah seiring dengan peningkatan jumlah perjalanan dan penumpang di Bandara Hang Nadim Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews