Over Kapasitas, 24 Narapidana Rutan Karimun Dipindah ke Lapas Batam dan Tanjungpinang

Over Kapasitas, 24 Narapidana Rutan Karimun Dipindah ke Lapas Batam dan Tanjungpinang

Sebanyak 24 orang narapidana atau napi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjung Balai Karimun dipindahkan. Ini dilakukan lantaran penuhnya Rutan Karimun.

Karimun, Batamnews - Sebanyak 24 orang narapidana atau napi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjung Balai Karimun dipindahkan. Ini dilakukan lantaran penuhnya Rutan Karimun.

Sejumlah narapidana dipindahkan ke Lapas Batam, Lapas perempuan Batam, dan Lapas Narkotika Tanjungpinang. Mereka yang dipindahkan yakni, 12 orang ke Lapas Kelas II B Batam, 3 orang ke Lapas Perempuan Batam dan 9 orang ke Lapas Narkotika Tanjungpinang.

“Pelaksanaan mutasi (pemindahan) tersebut terhadap 24 orang narapidana. Dikawal oleh 7 orang personil Sat Samapta (Sabhara) ditambah 16 orang petugas Rutan Karimun,” kata Kepala Rutan Karimun, Yogi Suhara, Jumat (7/7/2023).

Untuk pemindahan 15 narapida ke Lapas Batam dan Lapas Perempuan Batam tersebut, berangkat menggunakan Kapal Laut Dumai Express. Sementara 9 orang narapidana yang dimutasi ke Lapas Narkotika Tanjungpinang berangkat menggunakan kapal Karunia Jaya.

Baca juga: Cen Sui Lan Sosialisasikan Pencairan Beasiswa PIP 2023 di Kota Batam, 6.000 Pelajar Kepri Terima Bantuan

Disebutkan oleh Karutan, bahwa pemindahan narapidana ini merupakan upaya yang progresif untuk mengurangi over kapasitas yang ada di rutan karimun.

“Dimana, saat ini warga binaan berjumlah 540 orang, sementara kapasitas rutan karimun berjumlah 260 orang,” ujar Yogi.

Lalu, pemindahan juga melaksanakan program pembinaan lanjutan, dimana rutan sesuai tugas pokok dan fungsinya melaksanakan program perawatan bagi tahanan, dan lapas melaksanakan program pembinaan bagi narapidana yang sudah incracht.

“Ini juga merupakan langkah dan komitmen Rutan Karimun untuk mencegah potensi gangguan Kamtib dimana narapidana yang dimutasi tersebut sebagian besar adalah narapidana yang mendapatkan hukuman tinggi,” ucap Karutan Yogi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews