Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas: Langkah BP Batam untuk Majukan Pelabuhan Batu Ampar, Berikut Tarif Baru!

Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas: Langkah BP Batam untuk Majukan Pelabuhan Batu Ampar, Berikut Tarif Baru!

Penyesuaian tarif bongkar muat adalah langkah BP Batam untuk memajukan Pelabuhan Batu Ampar (dok bp batam)

Batam, Batamnews - BP Batam telah menetapkan prioritas utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar. Melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP), BP Batam berkomitmen untuk menambah alat bongkar muat dan memperluas lapangan penumpukan guna meningkatkan pelayanan bongkar muat peti kemas di masa mendatang.

"Dalam dua tahun terakhir, BP Batam telah memberikan prioritas kepada pelabuhan melalui pembangunan infrastruktur. Kami juga telah menetapkan beberapa kebijakan agar pelabuhan bongkar muat ini sejajar dengan pelabuhan lain seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan lainnya," ungkap Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar, setelah memimpin sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas pada Senin (3/7/2023).

Dendi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas dilakukan atas dasar kebutuhan Kota Batam terhadap infrastruktur dan logistik pendukung. BP Batam telah melakukan kajian strategis dan mendapatkan persetujuan dari para pemangku kepentingan dan pelaku usaha kepelabuhanan sebelum menerapkan penyesuaian tarif.

Baca juga: Perubahan Nilai Tukar Petani di Provinsi Riau Juni 2023: Analisis dan Implikasinya

Sejak tahun 2012, BP Batam belum pernah menyesuaikan tarif bongkar muat peti kemas hingga saat ini. "Selama 11 tahun belum ada perubahan. Kami telah berdiskusi dengan pemangku kepentingan dan asosiasi serta mencapai kesepakatan bahwa penyesuaian ini perlu dilakukan. Hal ini juga didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Sebagai catatan, tarif bongkar muat peti kemas ukuran 20 feet dengan status FCL (full container load) sejak tahun 2012 hingga 2023 adalah sebesar Rp 384.300 per boks.

Dengan pemberlakuan tarif yang disesuaikan mulai 15 Juli 2023, tarif Container Handling Charge (CHC) untuk peti kemas ukuran 20 feet akan menjadi Rp 603.000 per boks.

Baca juga: Keajaiban Patung Merlion: Mengungkap Fakta Menarik tentang Ikon Singapura

Berikut adalah komponen penyesuaian tarif yang telah disepakati oleh asosiasi:

Container Handling Charge (CHC)
20 Feet:
Isi: Rp 603.000
Kosong: Rp 440.000
40 Feet:
Isi: Rp 875.000
Kosong: Rp 655.000
Non-CHC

Stevedore:
20 Feet:
Isi: Rp 313.000
Kosong: Rp 250.000
40 Feet:
Isi: Rp 490.000
Kosong: Rp 382.000

Haulage:
20 Feet:
Isi: Rp 115.000
Kosong: Rp 75.000
40 Feet:
Isi: Rp 140.000
Kosong: Rp 382.000

LoLo:
20 Feet:
Isi: Rp 150.000
Kosong: Rp 95.000
40 Feet:
Isi: Rp 200.000
Kosong: Rp 140.000

TKBM:
20 Feet:
Isi: Rp 24.613
Kosong: Rp 18.459
40 Feet:
Isi: Rp 44.301
Kosong: Rp 33.226

Baca juga: Bandara Hang Nadim Batam Mengajak Taksi Pangkalan untuk Bergabung dengan Taksi Online

"Semua asosiasi dan pemangku kepentingan setuju bahwa koreksi ini diperlukan, dari Rp 384 ribu menjadi Rp 603 ribu per boks untuk peti kemas ukuran 20 feet. Kami juga mengubah proses bisnis dan mendorong pelaku usaha untuk memantau Service Level Agreement (SLA) ini. Perbaikan infrastruktur telah dilakukan sehingga penyesuaian tarif diperlukan. BUP memiliki kewajiban untuk menyampaikan kebutuhan penyesuaian tarif kepada pemangku kepentingan," jelas Dendi.

BP Batam juga telah mengambil beberapa langkah strategis dalam mendukung Terminal Umum Batu Ampar menjadi Terminal Peti Kemas dalam dua tahun terakhir. Hal ini meliputi pengadaan alat bongkar muat STS Crane, pembangunan lapangan penumpukan (CY), pendalaman alur kolam dermaga utara sejak akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2023, pembangunan sistem Auto Gate, dan penguatan dermaga.

"Dalam dua tahun ini, BP Batam telah menginvestasikan sekitar Rp 489 miliar dalam pengadaan aset. Kami telah menginvestasikan banyak hal dan akan terus berinvestasi di masa depan. Kegiatan logistik ini harus mendapatkan perhatian agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik sesuai standar SLA kepada pelaku usaha, sehingga efektif dan efisien," tambahnya.

Sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas, yang diadakan di Gedung Marketing Centre BP Batam, juga melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi kepelabuhanan dan pelaku usaha di Kota Batam. APINDO Kota Batam, INSA Kota Batam, Aliansi Maritim Indonesia (ALMI), Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Indonesia Shipping Agency Assosiation (ISAA), Kadin Provinsi Kepri, dan Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri hadir dalam sosialisasi tersebut.

Meskipun mendapat tanggapan yang beragam dari setiap asosiasi, penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Pelabuhan Batu Ampar.

Baca juga: Meski Berawan, Warga Singapura Akhirnya Bisa Menyaksikan Supermoon Tadi Malam

"Untuk mencapai tujuan Batam sebagai pusat logistik, kami percaya bahwa kenaikan tarif ini hanya mengubah pola pengelolaan di pelabuhan. Kami ingin kawasan industri, khususnya industri maritim di Kota Batam, maju dan produktif di masa depan," ujar salah satu perwakilan ALMI.

Perwakilan Indonesia Shipping Agency Assosiation (ISAA) juga menyatakan dukungannya.

ISAA berpendapat bahwa tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar relatif lebih murah daripada pelabuhan lain, terutama pelabuhan maju seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan.

"Kami mendukung kenaikan tarif ini. Kami melihat bahwa tarif di Pelabuhan Batu Ampar masih lebih murah dibandingkan dengan pelabuhan lain," jelas perwakilan ISAA.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menyambut baik tahap sosialisasi penyesuaian tarif ini.

"Dinamika diskusi ini berjalan dengan baik, yang menunjukkan bahwa rencana BP Batam untuk menaikkan tarif ini dapat diterima meskipun ada beberapa masukan. Kenaikan tarif ini sesuai dengan Undang-undang Pelayanan Publik," tegas Lagat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews