Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Lebaran Idul Adha

Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Lebaran Idul Adha

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan keputusan terkait cuti bersama Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Keputusan ini mengubah ketetapan sebelumnya yang hanya menetapkan cuti bersama pada 29 Juni 2023.

Dalam Keputusan Bersama yang diterbitkan pada tanggal 16 Juni 2023, pemerintah menyatakan bahwa penambahan cuti bersama ini didasarkan pada pertimbangan pentingnya pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk berkumpul dengan orang tua mereka selama liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Baca juga: Penerapan Program WASH Dimulai di 3 Desa Kabupaten Bintan, Terobosan Pertama di Indonesia

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut, Selasa (20/6/2023). Wamenaker Afriansyah Ferry Noer membenarkan surat keputusan tersebut.

Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.

Penambahan cuti bersama dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.

"Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," bunyi surat tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews