Ditangkap! Suami Istri Asal Jakarta Tipu Hotel Berbintang di Pekanbaru Sebesar Rp 536 Juta dengan Modus Penjualan Karpet

Ditangkap! Suami Istri Asal Jakarta Tipu Hotel Berbintang di Pekanbaru Sebesar Rp 536 Juta dengan Modus Penjualan Karpet

Pasangan suami istri ini ditangkap karena menipu hotel berbintang sebesar Rp 536 juta (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Kepolisian Sektor Sukajadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial DZ (63) dan LNS (57) yang terlibat dalam kasus penipuan pembelian karpet di Grand Elite Hotel senilai Rp536 juta.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sukajadi Iptu Santos, kejahatan pasutri ini berawal pada September 2022. Mereka yang sebenarnya berasal dari Jakarta, menggunakan Pekanbaru sebagai tempat untuk menyediakan karpet tanpa memiliki toko di sana.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kota Pekanbaru, Sabtu: Suhu Siang Hari 34 Derajat

Awalnya, General Manager (GM) Grand Elite Hotel menghubungi LNS, yang merupakan Direktur Keuangan PT. SCAE, untuk membuat penawaran pengadaan karpet di Ballroom Hotel Grand Elite. Hotel tersebut setuju dengan penawaran senilai Rp536 juta dan mengeluarkan purchase order (PO) kepada PT. SCAE serta membuat surat perintah kerja (SPK).

Namun, setelah pembayaran dilakukan, karpet yang dipesan tidak kunjung dipasang. Hotel mencurigai kejadian tersebut dan melakukan pengecekan langsung ke pabrik pembuatan karpet, PT. Rainbow di Bogor, Jawa Barat.

Ternyata, pesanan karpet Hotel Grand Elite melalui PT. SCAE tidak pernah dibuat karena LNS tidak memberikan uang muka maupun pelunasan yang telah diberikan.

Baca juga: Waspada, Grup WhatsApp dengan Indikasi LGBT Ditemukan di Kalangan Anak SD di Pekanbaru

Setelah merasa ditipu, pihak hotel membuat laporan kepada polisi. Pasutri LNS dan DZ, yang merupakan Direktur Utama PT SCAE, akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian di Pekanbaru.

Iptu Santos menjelaskan bahwa motif dari tindakan penipuan ini adalah karena uang tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Uangnya digunakan untuk berbagai kegiatan jual-beli dan untuk menutupi kekurangan keuangan.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis dan selalu memverifikasi keabsahan pihak-pihak yang terlibat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews