Warga Bukit Melayu Batam Galau Bakal Digusur karena Ada Proyek Pelebaran Jalan

Warga Bukit Melayu Batam Galau Bakal Digusur karena Ada Proyek Pelebaran Jalan

Warga yang tinggal di Ruli, Bukit Melayu hingga pemakaman Batu Aji resah karena adanya pelebaran jalan yang membuat pemukiman mereka digusur (jun)

Batam, Batamnews - Ruli atau Rumah Liar yang berada di kawasan Bukit Melayu, hingga makam pahlawan, di Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau, berpotensi bakal digusur lantaran ada proyek pelebaran jalan dari BP Batam.

Setidaknya ada lebih kurang 400 keluarga di sana yang bakal terdampak meliputi dari RT01/RW08, RT02/RW04 dan RT01/RW01.

Baca juga: Lionel Messi Disebut Tak Akan Gabung Argentina di FIFA Matchday Melawan Indonesia

Ketua RT01, Rukman Jimmi Gultom, mengungkapkan bahwa warga telah menerima Surat Peringatan 2 (SP 2) untuk segera mengosongkan lokasi. Namun, mereka merasa kecewa karena pemerintah tidak melakukan upaya mediasi sebelum surat tersebut dikeluarkan oleh tim terpadu yang terdiri dari BP Batam dan Pemko Batam.

Rukman menyatakan, "Kami tidak pernah diundang untuk berdiskusi sebelum menerima SP, kami tidak tahu apakah itu hanya untuk kebutuhan jalan atau ada alasan lain."

Warga dan ketua RT merasa kecewa karena tidak ada dialog yang dilakukan oleh pemerintah. Jika kawasan mereka harus dikosongkan, mereka berharap dapat direlokasi dengan layak.

Baca juga: Pembangunan Tol Jambi-Rengat: Sebagian Besar Lewat Wilayah Tanjung Jabung Barat. Ada Exit Tol dan Rest Area

"Masyarakat tetap mendukung program pemerintah, tetapi kami ingin melibatkan masyarakat yang terdampak dalam dialog. Terlalu banyak penerapan undang-undang, tetapi tidak ada penerapan aspek kemanusiaan. Kami merasa dirugikan," kata Rukman.

Surat Peringatan 2 dikeluarkan pada tanggal 6 Juni dan batas waktu untuk pengosongan lokasi berakhir pada tanggal 10 Juni.

Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging, juga mengomentari masalah ini. Ia berpendapat bahwa program infrastruktur harus didukung demi kepentingan bersama, tetapi pemerintah juga perlu memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Menhub Budi Karya Rencanakan Renovasi dan Penataan Ulang Terminal BRPS di Pekanbaru

"Kita sadar bahwa sebagian besar masyarakat di lokasi pelebaran jalan dan yang terkena hak tanah (ROW 100) adalah masyarakat yang memiliki usaha untuk mencukupi kebutuhan keluarga mereka. Pemerintah juga memiliki program dan perhatian terhadap peningkatan UMKM. Oleh karena itu, saya berharap pemerintah juga mempertimbangkan kelangsungan usaha masyarakat ini," ujar Uba.

Tidak sedikit masyarakat di kawasan tersebut yang berdagang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Berdasarkan hal tersebut, Uba berharap pemerintah tidak segera melaksanakan penggusuran.

Namun, Uba juga menyadari bahwa semua masyarakat yang memiliki usaha di lokasi pelebaran jalan tidak menggunakan uang negara.

"Artinya, pemerintah harus menunjukkan rasa kemanusiaan dengan memastikan bahwa masyarakat ini dapat mencukupi kebutuhan keluarganya. Pemerintah harus berupaya agar masyarakat ini mendapatkan bantuan yang pantas," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews