Cen Sui Lan Desak Kementerian PUPR Anggarkan Revitalisasi Istana Kerajaan di Daik Lingga

Cen Sui Lan Desak Kementerian PUPR Anggarkan Revitalisasi Istana Kerajaan di Daik Lingga

Replika Istana Damnah di Kabupaten Lingga Kepri (Dok. Kebudayaan.kemdikbud.go.id)

Lingga, Batamnews - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan , mengingatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait usulan revitalisasi atau penataan Istana Kerajaan di Daik, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri ).

Cen Sui Lan menyoroti bahwa program revitalisasi wisata peninggalan sejarah Kerajaan Riau-Lingga yang diajukan pada tahun 2022 belum dianggarkan pada tahun 2023 ini.

Pentingnya revitalisasi Istana Kerajaan di Daik-Lingga ini kembali disampaikan oleh Cen Sui Lan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR pada Kamis (8/6/2023).

Baca juga: PUPR Lingga Siapkan Rp 160 Juta Bangun Jalan Lingkungan di Kampung Senempek

Cen Sui Lan menjelaskan bahwa pada tahun 2022 lalu, dia telah mengajukan usulan revitalisasi istana Kerajaan peninggalan sejarah Riau-Lingga di Daik Lingga. Usulan tersebut telah membuahkan hasil dengan adanya komunikasi antara dirinya, Kementerian PUPR, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang telah melakukan survei di lokasi.

"Namun, saat saya melakukan pengecekan, tidak ada kelanjutan program revitalisasi kawasan istana Kerajaan Riau-Lingga di Kabupaten Lingga pada tahun ini (2023)," ungkap Cen Sui Lan.

"Bagaimana ini, apakah program ini akan dilaksanakan atau tidak? Saya telah mengajukan usulan ini dua kali karena revitalisasi ini sangat penting. Selain itu, saya juga akan mengajukan penataan kawasan pusaka Lingga," tambahnya.

Cen Sui Lan, yang merupakan wakil rakyat dari daerah Kepri termasuk Lingga ini, mengungkapkan bahwa di daerahnya terdapat banyak peninggalan sejarah yang perlu dilestarikan, termasuk situs-situs bersejarah dan warisan budaya.

Baca juga: Kadishub Apresiasi Dedikasi Cen Sui Lan Tingkatkan Konektivitas Pulau di Lingga

Dia berharap agar penataan ini dapat dimasukkan dalam perencanaan sehingga pada tahun 2024, program revitalisasi dapat direalisasikan.

“Karena di daerah saya di Lingga itu, banyak peninggalan-peninggalan sejarah. Heritage yang harus kita lestarikan. Ini untuk wisata religi. Jadi mohon dimasukan ke dalam perencanaan, agar tahun 2024, akan ada program itu,” desaknya.

Pada Juni tahun 2022, Cen Sui Lan telah menyampaikan niatnya untuk menata situs budaya dan peninggalan Istana Kerajaan di Daik, Kabupaten Lingga. Dia berharap agar Kementerian PUPR menganggarkan dana untuk penataan Istana Raja di Daik-Lingga pada tahun 2023 ini.

Usaha Cen Sui Lan terkait penataan Istana Kerajaan ini pertama kali disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi V DPR RI dan pejabat Eselon I Kementerian PUPR pada Juni 2022 lalu.

Di Istana Daik Lingga, terdapat banyak peninggalan bersejarah seperti makam-makam raja dan artefak lainnya yang perlu mendapatkan penanganan. Sehingga perlu menjadi perhatian Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews