DPRD Bintan dan Pemkab Bintan Gelar Rapat Paripurna, Bahas Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan dan Penyelenggaraan Penanganan Bencana
Bintan, Batamnews - DPRD Bintan dan Pemkab Bintan menggelar rapat paripurna dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Bintan Bintan Buyu, Rabu (9/3/2022).
Dua ranperda yang dibahas adalah penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan dan Penyelenggaraan Penanganan Bencana.
Sidang di pimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dihadiri anggota Fraksi-fraksi di DPRD Bintan dan tamu undangan.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap ranperda tersebut. Diantaranya juru bicara dari Fraksi Demokrat Bani Suparti, juru bicara Fraksi Golkar Aisyah, juru bicara Fraksi Nasdem Mirwan, juru bicara Fraksi PKS Zakirman, dari juru bicara Fraksi Partai Gabungan dibacakan oleh Siti Mariyani.
Seluruh fraksi yang hadir menyambut baik dan berjanji akan membahasnya ke pembahasan yang lebih lanjut, sehingga menjadi Perda.
Sementara Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapakan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi yang sudah memberikan saran dan masukan terhadap kedua ranperda tersebut.
Semoga dengan ditetapkannya Perda Hari Jadi kabupaten Bintan, seluruh masyarakat kabupaten ini akan memiliki rasa cinta terhadap kabupaten Bintan dan meningkatkan karya dan motivasi generasi muda daerah terutama dunia pendidikan dasar dan menengah. Karena hari jadi merupakan sebuah momentum yang akan dikenang oleh masyarakat.