Rapat TKI Ilegal Masuk Bintan Ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Bintan Minta Proses Hukum Ditegakkan
BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi menggelar rapat bersama Polres Bintan dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk membahas masuknya TKI ilegal secara bebas ke Bintan di tengah-tengah pandemi wabah Covid-19 di Gedung Nasional Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (10/4/2020).
Dala rapat itu, Apri Sujadi meminta agar proses hukum dapat ditegakkan kepada para pelaku atau penyalur TKI ilegal yang telah menjadikan Kabupaten Bintan sebagai tempat transit atau persinggahan.
Dia juga meminta agar aparat hukum dapat serta merta menyita aset yang menjadi alat aktivitas tersebut sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Menurut Apri, masuknya TKI secara ilegal ke Bintan mendapat perhatian kita semua. Karena ini menyangkut warga Bintan sendiri yang harus dilindungi jangan sampai menimbulkan keresahan, apalagi kita sedang dalam penanganan pencegahan wabah penyakit atau virus Covid 19.
Dikatakannya juga bahwa dirinya akan melakukan beberapa langkah dalam penanganan TKI ilegal tersebut. Diantaranya meminta Dinas Kesehatan Bintan melakukan rapid test terhadap seluruh TKI ilegal tersebut. Lalu dia meminta dengan tegas agar aparat hukum dapat memanggil pihak-pihak yang terlibat dan menjalankan proses hukum serta bertanggungjawab terhadap seluruh proses pemulangan TKI ilegal tersebut. Karena seluruhnya bukan warga Bintan.













