Pelantikan Yusuf Sirat Sebagai Ketua DPRD Karimun
Gubernur Kepri Nurdin Basirun foto bersama dengan Bupati, wakil Bupati, kepala pengadilan dan ketua DPRD terpilih dan istri serta wakil ketua 1 dan 2 DPRD
Karimun - Setelah sempat tertunda pelantikannya, politikus M Yusuf Sirait akhirnya resmi menjabat Ketua DPRD Karimun. Dia dilantik dan diambil sumpah jabatan pada Senin (5/11/2018).
Dengan pelantikan ini, Yusuf melanjutkan sisa jabatan 2014 - 2018 yang sebelumny dijabat oleh Muhammad Asyura.
Pelantikan Yusuf dilakukan menyusul keluarnya surat keputusan dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun pada 21 September 2018 lalu.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Yusuf dilaksanakan di hadapan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Bupati Karimun Aunur Rafiq, dan FKPD lainnya yang hadir di Ruang Rapat Paripurna Balairung Sri DPRD Karimun.
Sumpah jabatan tersebut dibacakan oleh Ketua Pengadilan Tanjungbalai Karimun Budiman Sitorus yang kemudian diikuti oleh M Yusuf Sirat.
Setelah itu, Yusuf dipersilahkan untuk menduduki kursi ketua DPRD yang selama ini kosong.
Sebelumnya, pelantikan Yusuf sempat tertunda. Dia dijadwalkan dilantik pada Senin (29/10/2018) pekan lalu. Penundaan pelantikan ini sempat mengundang protes Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Taufiq.
Dia berpendapat DPRD harusnya berpedoman pada hasil keputusan rapat dan keputusan dari Badan Musyawarah.
"Jadi kami masih berpegang pada hasil rapat Banmus yang digelar sekitar sepekan kemarin. Artinya selagi belum ada keputusan yang baru, kami berpedoman dari itu," kata Taufik, Selasa (30/10/2018).
(aha)