Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri Diperpanjang

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri Diperpanjang

Aditia

Kepri, Batamnews - Tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri, hal tersebut dilakukan karena belum terpenuhinya kebutuhan 30% keterwakilan pendaftar perempuan, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Ketua Tim seleksi anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Fendi Hidayat mengatakan, dari tiga orang yang mendaftar hanya terdapat tiga orang keterwakilan perempuan, jika mengacu pada aturan yang ada, seharusnya dari 30 tersebut ada sembilan orang perempuan, untuk memenuhi kuota 30 persen.

"Sebelumnya kami sudah memulai tahapan dari tanggal 17 April kemarin, hingga tanggal 06 Mei sampai pada tahapan perbaikan berkas pendaftaran," ujarnya.

Dari waktu yang ditentukan tersebut, maka sesuai hasil rapat pleno yang mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 133/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Di 29 Provinsi Masa Jabatan Tahun 2023-2028. Maka kuota yang disediakan tersebut, belum terpenuhi sehingga dilakukan perpanjangan.

"Perpanjangannya dimulai dari tanggal 09 - 11 Mei 2023, dan persyaratan pendaftaran sama dengan yang sebelumnya dapat dilihat pengumuman yang telah kita buat," ujarnya.

Adapun Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau 
melalui laman https://kepri.bawaslu.go.id/. Kemudian untuk Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, Email ke :[email protected].

Pendaftara juga dapat mengantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, CK Tanjungpinang Hotel dan Convention Center Ruang Paris Oxford-Basement 1, Jl R.H. Fisabilillah, No. 10 Kota Tanjungpinang.

Berkas pendaftaran dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) asli dan 2(dua) fotocopy. Adapun Waktu penerimaan pendaftaran Tanggal 09 – 11 Mei 2023 pukul 09.00 wib 
s/d 16.00 wib. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung sekretariat timsel atas nama Awang Arjuna (0812 2949 9783) atau Vivi Susanti ( 0852 6328 5488) pada hari kerja pukul 09.00 wib – 16.00 wib.

Untuk pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya.

 

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :